Maluku, RN today.com – Tapi di negara kita tercinta Indonesia, justru yang berani menghentikan proyek yang tidak layak yang diserang habis-habisan. Sementara yang memaksakan proyek yang berpotensi mangkrak seperti yang kita lihat di Kertajati dipuji sebagai konsisten dan tegas. Ini bukan sekadar dunia terbalik. Ini adalah cara pembangunan yang sedang membunuh masa depan anak cucu kita.
Ini faktanya, dan catat baik-baik BANDARA PATTIMURA, SATU-SATUNYA AIRPORT KOMERSIAL YANG LAYAK YANG BEROPERASI DI PROVINSI MALUKU, BERADA DI PULAU AMBON, BUKAN DI PULAU SERAM.
Saat ini belum ada bandara di Seram yang layak dikatakan sebagai bandara komersial. Tidak ada. Nol. Jadi fakta ini tidak akan berubah dalam 10, 20, bahkan 30 tahun ke depan.
Sekarang, mari kita baca judul proyeknya dengan saksama MALUKU INTEGRATED PORT. Kata INTEGRATED itu bukan hiasan. Maknanya adalah pelabuhan ini dirancang untuk terintegrasi dengan moda transportasi lain terutama udara untuk menciptakan efisiensi logistik yang maksimal.
Sekarang, coba jawab dengan jujur, Jika MIP dibangun di Waisarisa, Pulau Seram, sementara satu-satunya bandara yang layak tetap berada di Pulau Ambon, lalu bagaimana anda mengintegrasikan pelabuhan dengan bandara? Jawabannya sederhana, jujur, dan tidak bisa dipelintir TIDAK BISA.
Dalam bahasa logistik maritim disebut DOUBLE HANDLING. Dan dalam ilmu yang saya tekuni, double handling bukan sekadar inefisiensi. Double handling adalah PEMBUNUH EFISIENSI, PEMBUNUH DAYA SAING, DAN PEMBUNUH MARGIN PETANI DAN NELAYAN.
Perhatikan rute yang harus dilalui ikan dan hasil laut serta produk perhisable jika MIP dipaksakan di Seram:
• Dari kapal nelayan / petani ke Tempat Pelelangan di Seram
• Dari TPI ke Pelabuhan MIP Waisarisa
• Bongkar di MIP Waisarisa
• Disimpan di cold storage
• Muat ke kapal lagi
• Menyeberang ke Ambon
• Bongkar lagi di Ambon
• Muat ke truk
• Masuk Bandara Pattimura
TOTAL BIAYA TAMBAHAN SEBELUM IKAN SAMPAI KE BANDARA Rp 10.000.000 PER TON.
Bandingkan dengan skenario jika MIP dibangun di Ambon:
TOTAL BIAYA TAMBAHAN: Rp 3.500.000 PER TON.
SELISIH: Rp 6.500.000 PER TON.
Jika volume ekspor 20.000 ton per tahun, maka kerugian mencapai Rp 130 MILYAR PER TAHUN.
Dan kerugian ini akan ditanggung oleh siapa?
PETANI. NELAYAN. EKSPORTIR KECIL MENENGAH. DAN RAKYAT MALUKU.
Salam hormat,
Kapten Johny Rondonuwu
Jakarta, 24 Maret 2026

