Maluku, RN Today.com – Masyarakat Negeri Ondor, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), kembali menyuarakan keresahan mereka terkait dugaan penyimpangan anggaran desa yang dinilai tidak memberikan dampak nyata bagi pembangunan. Berbagai program yang dilaporkan dalam penggunaan Dana Desa disebut warga sarat masalah, bahkan ada yang diduga fiktif dan tak pernah terlihat pelaksanaannya. Karena itu, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.
Seorang warga yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa program pengadaan 20 unit perahu senilai sekitar Rp 70 juta tidak pernah terlihat keberadaannya. Selain itu, pembangunan MCK dan lapak jualan yang menelan anggaran sekitar Rp 150 juta dinilai hanya formalitas karena volume pekerjaan dianggap tidak sebanding dengan pagu anggaran. Dugaan serupa juga muncul pada pengadaan tong profil senilai Rp 150 juta yang disebut warga tidak pernah ditemukan di lingkungan desa.
Warga juga mempertanyakan pengadaan tenda desa yang hingga kini tidak jelas jejak fisiknya. Program ketahanan pangan dengan nilai sekitar Rp 130 juta pun disebut tidak pernah terlihat pelaksanaannya, memunculkan dugaan bahwa kegiatan tersebut fiktif. Selain itu, kegiatan pemasangan lampu jalan di Dusun Balili yang dilaporkan telah dikerjakan juga menuai sorotan. Warga menyebut hanya terdapat tiga tiang lampu di lokasi, jauh dari yang seharusnya direalisasikan dengan anggaran sekitar Rp 150 juta.
Program pemeliharaan lingkungan dengan anggaran kurang lebih Rp 70 juta juga dianggap tidak pernah dilaksanakan, karena tidak ada kegiatan fisik ataupun hasil nyata yang bisa dilihat. Sorotan terbesar warga tertuju pada pengelolaan BUMDes Negeri Ondor untuk periode 2023–2025 yang total anggarannya mencapai Rp 648 juta. Menurut mereka, tidak ada satu pun usaha desa yang berjalan atau memberikan manfaat, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan anggaran secara sistematis.
Atas deretan dugaan tersebut, masyarakat Negeri Ondor meminta Kejaksaan Tinggi Maluku, Kejaksaan Negeri SBT, Ditreskrimsus Polda Maluku, serta Inspektorat Kabupaten SBT melakukan penyelidikan mendalam. Mereka menilai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa merupakan hak masyarakat yang harus dijaga.
“Kami meminta aparat penegak hukum segera memeriksa laporan penggunaan anggaran desa. Jika terbukti ada kerugian negara, maka pihak-pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum,” tegas salah satu perwakilan masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Warga berharap penegakan hukum berjalan objektif dan menyeluruh agar pembangunan di Negeri Ondor kembali selaras dengan prinsip transparansi dan keberpihakan pada kepentingan rakyat. Mereka menegaskan bahwa dana desa harus digunakan sepenuhnya untuk peningkatan layanan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.
Hingga berita ini di tayangkan awak media belum terhubung dengan pihak Desa
Editor : RN BE02