PENDIDIKAN

Bantah Tuduhan Cacian, KepSek SDN 347 Malteng Beberkan Akar Konflik

Share Berita

Malteng RN Today.com –Kepala Sekolah SD Negeri 347 Maluku Tengah, Ilyas Tomu, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya melontarkan kata-kata kasar, cacian, dan makian terhadap sejumlah guru. Ia menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak sesuai fakta dan justru menutupi persoalan utama yang berkaitan dengan pelanggaran disiplin guru.

Kepada Media ini Sabtu (24/01/2026), Ilyas menjelaskan bahwa konflik bermula ketika dirinya selaku pimpinan sekolah menegaskan kewajiban penyelesaian Pengelolaan Kinerja Guru (PMM). Sebagian besar guru telah menuntaskan kewajiban tersebut, namun beberapa guru tidak hanya mengabaikannya, tetapi juga terlibat adu argumen dengan kepala sekolah.

“Guru-guru lain sudah menyelesaikan PMM. Tapi ada beberapa yang belum, dan justru mereka yang cekcok dengan beta,” ujar Ilyas.

Ia mengungkapkan, guru-guru yang terlibat konflik masing-masing berinisial YNT, AIM, dan SKT. Menurutnya, permasalahan tidak berhenti pada PMM, tetapi juga berkaitan dengan sikap indisipliner yang kerap ditunjukkan dalam aktivitas keseharian di sekolah.

“Mereka sering datang terlambat dan tidak mau mengikuti arahan pimpinan,” tegasnya.

lebih lanjut, Ilyas juga mengungkapkan adanya tindakan yang dinilainya melanggar etika birokrasi dan terjadi dalam forum resmi sekolah.

“Dalam rapat, mereka memukul meja saat beta sedang berbicara. Itu tidak mencerminkan etika sebagai ASN dan pendidik,” ungkapnya.

Menanggapi tudingan kekerasan verbal, Ilyas dengan tegas membantah telah melontarkan cacian atau makian. Ia mengakui bersikap tegas dan keras, namun menilai hal tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab kepemimpinan.

“Beta sumpah demi Allah, tidak pernah lontarkan cacian atau makian. Beta marah, iya, tapi bukan mencaci,” tegasnya.

Menurutnya, menyamakan ketegasan pimpinan dengan cacian merupakan bentuk pengaburan fakta yang dapat membelokkan substansi persoalan. Ia menilai isu tersebut sengaja digiring untuk menutupi masalah disiplin dan kepatuhan terhadap aturan.

Ilyas berharap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah segera memanggil guru-guru yang bersangkutan untuk dilakukan pembinaan serta penegasan disiplin.

“Mereka itu pegawai. Harus ikut aturan, bukan bikin aturan sendiri. Jangan sampai perilaku seperti ini menular ke guru-guru lain,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pembiaran terhadap perilaku indisipliner akan merusak sistem kerja, kewibawaan pimpinan, serta kualitas tata kelola pendidikan di lingkungan sekolah.

Lebih jauh, Ilyas juga menyinggung regulasi pemerintah yang mengatur kedudukan dan kewajiban guru sebagai aparatur negara. Menurutnya, setiap perintah kepala sekolah yang sah dan tidak bertentangan dengan hukum wajib dilaksanakan sebagai bagian dari disiplin ASN dan etika birokrasi.

Catatan Redaksi :
Kasus ini menunjukkan adanya persoalan serius terkait disiplin dan etika kerja guru PNS di lingkungan pendidikan. Pemberitaan yang hanya mengedepankan tudingan sepihak tanpa mengungkap akar masalah berpotensi menyesatkan publik dan mencederai prinsip keberimbangan.

Penegakan disiplin bukanlah bentuk arogansi pimpinan, melainkan kewajiban struktural demi menjaga kualitas pendidikan dan tata kelola sekolah yang profesional.

Editor : RN BE02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *