Ambon, RN today.com – Isu dugaan penyalahgunaan nama Gubernur Maluku yang belakangan ramai diberitakan sejumlah media online mendapat perhatian dari pengamat kebijakan publik Maluku, Bung Tomson. Ia menilai, jika dugaan tersebut benar terjadi, maka hal itu merupakan tindakan serius yang tidak boleh dibiarkan dan harus segera diusut secara transparan.
Menurut Bung Tomson, dugaan yang menyeret oknum berinisial IS tersebut mencerminkan potensi penyalahgunaan kepercayaan publik yang dapat merusak integritas pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi harus segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Jika benar ada oknum yang menggunakan nama Gubernur untuk kepentingan tertentu, maka ini merupakan contoh klasik penyalahgunaan kekuasaan dan kepercayaan. Hal seperti ini sangat memalukan dan harus diusut tuntas,” tegas Tomson kepada wartawan di Ambon.
Ia juga menekankan pentingnya sikap terbuka dari pemerintah daerah dalam menanggapi isu tersebut. Menurutnya, transparansi merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Masyarakat Maluku memiliki hak untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Pemerintah harus terbuka dan memastikan proses penelusuran dilakukan secara objektif,” ujarnya.
Lebih jauh, Tomson menilai bahwa jika dugaan ini terbukti benar, maka hal tersebut mengindikasikan masih adanya celah dalam sistem pemerintahan yang memungkinkan oknum tertentu memanfaatkan kedekatan dengan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.
“Ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas. Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan nama pejabat untuk mempengaruhi kebijakan atau proyek-proyek tertentu,” katanya.
Di sisi lain, ia juga mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar. Tomson meminta publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum adanya hasil investigasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita harus menunggu hasil investigasi yang objektif. Jangan sampai opini publik terbentuk hanya berdasarkan spekulasi atau informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.
Menurutnya, polemik ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk semakin memperkuat komitmen terhadap prinsip transparansi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Kasus seperti ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Pemerintahan yang bersih hanya bisa terwujud jika ada transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan dari masyarakat,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Bung Tomson menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran.
“Jika terbukti ada penyalahgunaan nama atau kewenangan, maka oknum yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Kita harus menunjukkan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum di Maluku,” tutupnya.
(RN- BE)