PERISTIWA

Dugaan Proyek di Buton Tidak Sesuai SOP

Share Berita

“KAM Sultra resmi Melaporkan Dinas PUPR CV anugrah Jaya dan CV Buton explore Consultan di Polda Sultra”

REDAKSINEWSTODAY, Ada beberapa proyek yang dikerjakan di Kabupaten Buton, terlihat tidak sesuai dengan SOP sehingga mutu dari pekerjaan tersebut terbilang kurang bagus.

Hal ini menjadi salah satu perhatian dari Aktivis yang akan melaporkan kasus tersebut di Polda Sultra, dan meminta pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan lebih jauh, agar menjadi perhatian publik.

 

Ketika ditemui Konsorsium aktivis merdeka Sulawesi tenggara resmi Melaporkan Dinas PUPR , Kontraktor Pelaksana CV Anugrah Jaya dan konsultan pengawas terkait proyek Pembangunan rekontruksi saluran induk pembawa irigasi dengan Mengunakan APBD tahun 2025. Yang di duga Cacat Mutu” Ungkap La Ode Tangkaliwu

“Sehubungan dengan adanya hasil investigasi secara kelembagaan yang kami lakukan ditemukan adanya dugaan korupsi yang terjadi pada proyek rekontruksi saluran induk bangunan pembawa irigasi Desa Lasembangi Kec Lasalimu, Kabupaten Buton senilai 5.064,119,600 yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana cv Anugrah Jaya dan konsultan pengawas cv Buton Explore konsultan” Tuturnya, 3/2/2026.

 

Katanya, Selain fisik pekerjaan yang diduga tidak sesuai bestek, kami juga menduga telah terjadi manipulasi laporan seolah volume pekerjaan telah rampung 100 % sehingga anggaran dapat dicairkan 100% dan fakta dilapangan pekerjaan belum rampung 100% hal tersebut berpotensi merugikan keuangan daerah dikarenakan bekerja secara asal asalan sehingga mengakibatkan cacat mutu .

 

“Maka dari itu kami meminta Polda Sultra segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi atas proyek pembangunan rekontruksi saluran induk pembawa irigasi yang di tangani langsung oleh dinas pupr kabupaten Buton berserta kontraktornya yang kami nilai mereka tidak bertanggung dalam proses pengawasan pekerjaan sehingga menimbulkan adanya kerusakan parah terhadap proyek tersebut” ucapnya.

 

Ujarnya, Tentunya kami mengharapkan Polda Sultra segera membentuk timsus untuk segera mungkin menyelesaikan kasus tersebut karna ini menyangkut keuangan negara yang kami dugaan telah di korupsi karna berdasar hasil investigasi kami di lapangan pekerjaan tersebut tidak selesai 100% Tambahnya .

Kata La Ode Tangkaliwu, Terakhir Kami akan lakukan proses langkah Pressure secara Kelembagaan agar dugaan tindak pidana Tersebut segara di tuntaskan sehingga tidak menimbulkan carut marut bahwa hukum tidak memandang Siapapun itu tutup. (*)

Editor : Har

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *