Maluku, RN today.com – Masyarakat Negeri Ondor, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), mengangkat suara terkait dugaan penyimpangan sejumlah program yang bersumber dari anggaran desa. Warga menilai berbagai kegiatan yang tercantum dalam laporan penggunaan Dana Desa tidak memberikan hasil nyata di lapangan, bahkan sebagian diduga tidak pernah dilaksanakan. Kondisi ini memicu desakan agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa pengadaan 20 unit perahu dengan anggaran sekitar Rp 70 juta tidak pernah terlihat di desa. Kecurigaan warga bertambah ketika proyek pembangunan MCK dan lapak jualan yang menghabiskan dana kurang lebih Rp 150 juta hanya menunjukkan hasil yang sangat minim dan dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran.
Program pengadaan tong profil bernilai sekitar Rp 150 juta juga menjadi sorotan karena warga mengaku tidak pernah melihat adanya pembagian atau pemasangan fasilitas tersebut. Hal yang sama terjadi pada pengadaan tenda desa yang hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Program ketahanan pangan dengan anggaran sekitar Rp 130 juta pun tidak menunjukkan aktivitas yang jelas, sehingga warga menduga kegiatan tersebut tidak pernah terlaksana.
Pemasangan lampu jalan di Dusun Balili yang dianggarkan sekitar Rp 150 juta juga dianggap bermasalah. Warga hanya menemukan tiga tiang lampu berdiri di lokasi, jauh dari apa yang dilaporkan dalam penggunaan anggaran. Selain itu, program pemeliharaan lingkungan desa dengan pagu anggaran sekitar Rp 70 juta dinilai tidak pernah dijalankan karena tidak ada bukti kegiatan maupun hasilnya.
Salah satu sorotan terbesar masyarakat adalah pengelolaan BUMDes Negeri Ondor untuk periode 2023–2025 yang total anggarannya mencapai Rp 648 juta. Meski dana cukup besar telah dialokasikan, tidak ada satu pun unit usaha yang terlihat berjalan atau memberikan manfaat bagi masyarakat, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan dana secara terstruktur.
Atas beragam persoalan ini, masyarakat Negeri Ondor mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku, Kejaksaan Negeri SBT, Ditreskrimsus Polda Maluku, dan Inspektorat Kabupaten SBT untuk segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut. Mereka menilai dana desa adalah amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Kami berharap aparat penegak hukum turun langsung untuk memeriksa penggunaan anggaran desa. Jika ditemukan pelanggaran, kami minta agar pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai aturan,” ujar salah satu warga yang tidak ingin disebut namanya.
Warga berharap penyelidikan yang dilakukan nantinya dapat membuka seluruh fakta sehingga pembangunan di Negeri Ondor kembali dapat berjalan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Mereka menegaskan bahwa transparansi pengelolaan anggaran adalah kunci untuk memastikan kesejahteraan warga desa.
Hingga berita ini ditayangkan, media belum terhubung dengan pihak terkait.
Editor : RN BE02