HUKUM PEMERINTAHAN

FPPM Meminta APH Usut Bupati ARU Atas Dugaan Korupsi

Share Berita

Maluku, RN Today.com – Forum Pemuda Peduli Maluku (FPPM) menantang aparat penegak hukum di Maluku untuk segera menuntaskan dugaan kasus korupsi pembangunan Jalan Lingkar Wokam di Kabupaten Kepulauan Aru, dengan menyasar semua pihak yang diduga terlibat  tanpa pengecualian.

Ketua DPD FPPM Maluku Rudy Rumagia secara terbuka meminta agar Kejaksaan Tinggi Maluku (Kejati Maluku), Direktorat Reserse Kriminal Khusu (Ditrimsus) Polda Maluku, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku untuk mengusut tuntas kasus tersebut termasuk memeriksa pejabat daerah yang saat ini menjabat, apabila ditemukan bukti keterlibatan.

Menurut laporan media, penghitungan dari BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 4,25 miliar serta item pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi senilai Rp 7,09 miliar dalam proyek yang dikerjakan tahun 2018 dengan dana APBD Kabupaten Aru sekitar Rp 36,7 miliar.

Rudy Rumagia menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang “kebal hukum”. Ia menyatakan bahwa publik tidak bisa dibiarkan mempertanyakan integritas penegakan hukum apabila hanya sebagian pihak saja yang dipanggil atau diperiksa. “Siapapun dia harus diperiksa karena tidak ada yang kebal hukum di negara ini termasuk Bupati Aru,” ujarnya ke dalam keterangan yang diterima awak media (28/10/2025)

Ia mengkhawatirkan apabila penegakan hukum dalam kasus ini tidak dilakukan secara menyeluruh misalnya jika hanya pejabat Dinas PUPR diperiksa tetapi kontraktor utama atau aktor lain yang diduga bertanggung jawab tidak disentuh, maka akan muncul persepsi bahwa “hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas.” 

FPPM juga menyampaikan dukungan terhadap Kejati Maluku agar menunjukkan komitmen profesional, transparan, dan bebas dari intervensi dalam penanganan kasus yang tergolong besar ini. Melalui pernyataan publik, FPPM mengingatkan bahwa penyelesaian kasus ini akan menjadi tolok ukur kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Maluku. 

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi lengkap dari Kejati Maluku, Ditrimsus Polda Maluku, atau BPK Perwakilan Maluku mengenai status pemeriksaan terhadap pejabat atau aktor lain yang diduga terkait dalam proyek jalan ini.

Editor : RN (EB – 01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *