MASOHI, RN today.com – Mandeknya proyek pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi air baku di Kali Nua, Negeri Nua Nea, Kecamatan Amahai, kembali menuai sorotan tajam. Hingga memasuki tahun 2026, masyarakat Kota Masohi dan sekitarnya belum juga merasakan manfaat nyata dari proyek yang sebelumnya ditargetkan rampung pada 2024 tersebut.
Direktur Pusat Advokasi Maluku Peduli (PAMALI), Panji Kilbuty, secara tegas mengecam kinerja Balai Wilayah Sungai Maluku yang dinilai gagal menghadirkan hak dasar rakyat atas akses air bersih. Menurutnya, proyek strategis yang dibiayai uang negara itu seharusnya menjadi jawaban atas krisis air yang selama ini dikeluhkan warga Masohi.
“Air bersih adalah hak rakyat, bukan sekadar janji proyek di atas kertas. Jika anggaran sudah digelontorkan tetapi masyarakat belum menikmati hasilnya, maka ini bentuk kegagalan serius yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Panji.
Ia menyoroti bahwa proyek tersebut mencakup pembangunan intake, jaringan pipa transmisi hingga reservoir sebagai bagian dari sistem penyediaan air baku. Namun hingga kini, realisasi manfaatnya belum dirasakan secara luas oleh masyarakat. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pelaksanaan dan pengawasan proyek.
PAMALI menilai, ketika uang negara telah digunakan tetapi hasilnya tidak menyentuh kebutuhan masyarakat, maka patut diduga adanya persoalan dalam manajemen maupun tanggung jawab pelaksanaan. Panji menegaskan, rakyat tidak boleh terus menjadi korban keterlambatan dan ketidakjelasan proyek strategis.
“Atas dasar itu, kami mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku segera memanggil dan memeriksa Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku serta Satker II yang bertanggung jawab atas proyek ini. Jangan ada pembiaran,” ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah terjadi kelalaian administratif, kesalahan teknis, atau bahkan potensi penyimpangan anggaran. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan proyek pemerintah tidak semakin tergerus.
Panji juga mengingatkan bahwa proyek air bersih bukan proyek biasa, melainkan kebutuhan vital yang menyangkut kesehatan, kesejahteraan, dan kualitas hidup masyarakat. Ketika proyek tersebut tak kunjung tuntas, dampaknya langsung dirasakan oleh warga.
“Negara hadir melalui anggaran. Tapi jika anggaran habis dan rakyat tetap kesulitan air, maka ada yang salah dalam tata kelolanya. Kami minta Kejati tidak ragu bertindak tegas,” tandasnya.
Hingga saat ini, pihak Balai Wilayah Sungai Maluku belum memberikan penjelasan rinci kepada publik terkait alasan keterlambatan penyelesaian proyek yang digadang-gadang menjadi solusi utama kebutuhan air bersih di Masohi tersebut.
Editor : RN BE02