OPINI

Hilirisasi Sagu, Sebuah Tranformasi Ekonomi Lokal

Share Berita

Maluku RN Today.com Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengusulkan program hilirisasi sagu sebagai bagian dari program jangka panjang dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten SBT. Tentu, program ini sejalan dengan potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki Kabupaten SBT, sebagaimana diketahui, SBT merupakan daerah dengan sebaran hutan sagu terbesar di Maluku. Dari sekitar 36.000 hektar hutan sagu, 35.000 hektar di antaranya terletak di SBT (99%). Potensi sebesar ini sudah seharusnya dikelola dan dimanfaatkan, selain karena sagu merupakan makanan pokok orang Maluku, hilirisasi sagu dapat menunjang pertumbuhan ekonomi daerah.

Kemudian, pada 21 Juli 2025, Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri, bersama timnya memaparkan potensi dan rencana besar hilirisasi sagu kepada Gubernur Maluku. Gubernur kemudian mengundang Bupati SBT dan OPD teknis untuk membahas rencana hilirisasi secara menyeluruh. Dari hasil pembahasan, Gubernur mengambil langkah strategis melalui koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Kemenko Perekonomian, dan Bappenas untuk mengusulkan program hilirisasi sagu SBT masuk ke daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Pada 13 Oktober 2025, Kemendagri memfasilitasi pertemuan lintas sektor bersama Kemenko Perekonomian, Bappenas, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, ATR/BPN, dan Pemerintah Daerah Maluku serta SBT. Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah masukan teknis dan komitmen bersama untuk menyiapkan kelengkapan administratif dan analisis ekonomi proyek. Akhirnya, pada 22 Oktober 2025, Sekretaris Jenderal Kemendagri secara resmi mengusulkan hilirisasi sagu di SBT ke Bappenas dan ATR/BPN agar masuk dalam daftar PSN sebagai bagian dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024–2029.

Namun, kebijakan yang diambil oleh Pemerintah SBT ini menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat SBT. Hal ini kiranya menjadi sebuah kondisi yang wajar terjadi, sebab hilirisasi sagu merupakan sebuah program yang baru pernah diinisiasikan dalam konteks program pemerintahan Daerah SBT dan belum tersosialisasi secara luas di kalangan masyarakat SBT, bahkan masyarakat Maluku secara umum. Lantas, seperti apakah hilirisasi sagu itu? Apakah berdampak pada pertumbuhan ekonomi lokal dan ketahanan pangan? Apa dampak langsung yang bisa didapatkan masyarakat SBT dari program hilirisasi sagu? Silahkan simak ulasan di bawah ini!

HILIRISASI DAN POTENSI SAGU DI SBT

Hilirisasi atau downstreaming berakar dari kata hilir dan isasi, yang bermakna suatu proses industri di mana aktivitas produksi dimulai dari bahan baku (industri hulu) hingga menjadi bahan jadi (industri hilir) dengan rangkaian tahapan meliputi pengambilan bahan mentah, pemrosesan, pengemasan, distribusi, dan penjualan produk kepada konsumen. Hilirisasi mendorong proses produksi suatu produk sumber daya alam secara lengkap, mulai dari bahan baku, bahan jadi, hingga pemasaran produk, sehingga produk yang dihasilkan lebih bernilai, harga relatif tinggi, dan nilai tambah ekonomi yang diperoleh jauh lebih menjanjikan.

Selain nilai tambah ekonomi, pendekatan hilirisasi dapat membuka lapangan pekerjaan, sebab proses produksi dari hulu ke hilir merupakan rangkaian produksi yang lama dan rumit, sehingga membutuhkan banyak tenaga kerja yang terampil. Kondisi ini mampu menekan angka pengangguran di daerah sekitarnya serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pendekatan hilirisasi juga dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam; selain meningkatkan nilai ekonomi, hilirisasi dapat menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan perlindungan terhadap ekosistem.

Sagu bukan sekadar makanan pokok bagi orang-orang Maluku—sagu telah mengakar dalam darah daging serta menjelma menjadi identitas orang Maluku. Bicara tentang sagu berarti bicara soal Maluku; banyak orang bergantung pada sagu, sagu telah menjadi nadi yang menopang kehidupan orang-orang Maluku sejak ribuan tahun.

Indonesia memiliki potensi luas lahan sagu terbesar di dunia. Dari 6,5 juta hektare (ha) lahan sagu di seluruh dunia, sekitar 5,5 juta ha atau 85%-nya berada di Indonesia. Merujuk data statistik perkebunan Kementan 2022, kurang dari 4% luas areal sagu kawasan nasional yang baru termanfaatkan, atau seluas 212.468 hektare dengan total produksi sagu sebanyak 385.905 ton pada 2022.

Adapun potensi sebaran lahan sagu di Indonesia terluas—sekitar 5,2 juta ha—ada di Papua, dengan wilayah seperti Merauke, Sarmi, dan Mimika sebagai kontributor utama produksi sagu. Menyusul kemudian, Maluku dan Sulawesi yang memiliki areal hutan sagu yang luas. Di Sulawesi, daerah seperti Palopo dan Luwu dikenal sebagai penghasil sagu berkualitas tinggi. Provinsi Riau menjadi wilayah produksi terbesar kedua dengan hasil mencapai 285.468 ton dari lahan seluas 76.597 hektare. Meski punya lahan yang lebih rendah, tingkat produktivitas tanam di Riau jauh lebih tinggi dari Papua: 3,73 ton per hektare, sementara Papua hanya 1,21 ton per hektare. Sedangkan Provinsi Maluku (peringkat ke-3 nasional) hanya mampu menghasilkan 0,27 ton sagu per hektare.

Dari 0,27 ton hasil produksi sagu di Maluku, sebagian besar di antaranya terletak di Kabupaten SBT. Sebagaimana diketahui, luas lahan sagu di Maluku sebesar 36.000 hektar dan 35.000 hektar di antaranya terletak di SBT (98%). SBT menjadi penyumbang lahan sagu terbesar di Maluku. Berdasarkan data Dinas Pertanian SBT, lahan sagu SBT tersebar di 15 kecamatan dengan rincian sebagai berikut:

  • Teluk Waru : 14.206 ha, 7.107 ton/tahun, 967 kg/ha (662 petani).
  • Bula Barat : 5.879 ha, 3.474 ton/tahun, 823 kg/ha (635 petani).
  • Kilmury : 4.652 ha, 2.881 ton/tahun, 912 kg/ha (789 petani).
  • Tutuk Tolu : 3.320 ha, 2.681 ton/tahun, 998 kg/ha (568 petani).
  • Werinama : 2.828 ha, 1.097 ton/tahun, 857 kg/ha (652 petani).
  • Siwalalat : 1.114 ha, 498 ton/tahun, 894 kg/ha (577 petani).
  • Kian Darat : 1.040 ha, 530 ton/tahun, 934 kg/ha (351 petani).
  • Siritaun Wida Timur : 1.033 ha, 2.881 ton/tahun, 950 kg/ha (316 petani).
  • Seram Timur : 998 ha, 584 ton/tahun, 879 kg/ha (273 petani).
  • Watubela : 152 ha, 58 ton/tahun, 876 kg/ha (140 petani).
  • Pulau Gorom : 128 ha, 28 ton/tahun, 787 kg/ha (22 petani).
  • Gorom Timur : 52 ha, 27 ton/tahun, 865 kg/ha (206 petani).
  • Teor : 12 ha, 5 ton/tahun, 811 kg/ha (52 petani).
  • Bula : 7 ha, 3 ton/tahun, 789 kg/ha (30 petani).
  • Pulau Panjang : 5 ha, 2 ton/tahun, 768 kg/ha (0 petani).

Rincian data di atas mengkonfirmasi betapa melimpahnya potensi sagu di Kabupaten SBT, sehingga jika tidak dimanfaatkan secara terukur dan teratur, maka potensi yang ada menjadi sia-sia. Hilirisasi sagu menjadi salah satu alternatif yang strategis dalam memanfaatkan potensi sagu yang ada; dengan sebaran lahan sagu yang begitu luas, pendekatan hilirisasi mampu menjadi model pemanfaatan yang tepat, terukur, serta mempunyai nilai ekonomi yang menjanjikan.

HILIRISASI SAGU: HARAPAN BAGI KEMANDIRIAN EKONOMI LOKAL DAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL

Kabupaten Seram Bagian Timur termasuk salah satu kabupaten termiskin di Maluku (urutan 6), dengan persentase penduduk miskin sekitar 21,8% (24.000 jiwa). Tentu, kondisi ini hadir bukan tanpa sebab; terdapat alasan struktural di baliknya. Pada tahun 2022, laju pertumbuhan ekonomi SBT mencapai 4,10%, pertumbuhan ini didukung oleh beberapa sektor, yaitu pertanian, perikanan, pertambangan, dan konstruksi. Kondisi ini berpengaruh pada kontribusi terhadap PDRB Provinsi Maluku menjadi tidak optimal. Sebagaimana kita ketahui, Kabupaten SBT berada pada urutan ke-6 dengan sumbangsih PDRB senilai Rp3.509,35 miliar (5,91%)—tergolong rendah.

Ada beberapa kondisi yang menjadi alasan lemahnya pertumbuhan ekonomi SBT, salah satunya adalah rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika merujuk pada APBD Kab. SBT tahun 2025 bernilai Rp937,55 miliar, terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp20,13 miliar, pendapatan transfer pusat sebesar Rp898,65 miliar, dan pendapatan daerah lain-lain yang sah sebesar Rp18,75 miliar. Komposisi ini menunjukkan bahwa pasokan ekonomi SBT lebih banyak bergantung pada anggaran dari pemerintah pusat; PAD yang seharusnya menjadi pendapatan mandiri justru tidak mampu menjawab kebutuhan pemerintah daerah. Selama ini, PAD SBT lebih banyak bergantung pada sektor perikanan dan pertanian, namun kuantitas pas

Penulis adalah Pemuda Desa Kilmoy, Kecamatan. Tutuk Tolu, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT)

Editor : RN BR03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *