Maluku, RN Today.com — Ikatan Keluarga Besar Seram Bagian Timur (IKB SBT) menegaskan bahwa pertemuan sejumlah sesepuh SBT di Kantor DPRD bukan merupakan forum untuk memutuskan perdamaian. Sekretaris Jenderal IKB SBT, Marwan Waraiya, menuturkan bahwa para sesepuh hadir karena undangan resmi Polres dan Kodim untuk menyampaikan imbauan agar masyarakat menahan diri, bukan untuk menandatangani atau membahas kesepakatan damai.
Menurut IKB SBT, keputusan perdamaian tidak dapat diambil secara sepihak oleh segelintir tokoh, apalagi karena undangan yang hadir hanya sebagian kecil dari representasi masyarakat SBT. “Perdamaian adalah keputusan bersama. Yang hadir kemarin bukan representasi seluruh masyarakat SBT,” tegas Sekjen IKB Marwan Waraiya dalam keterangan ke awak media (29/11/2025)
IKB SBT kembali menekankan bahwa keresahan akibat konflik ini bukan hanya dirasakan masyarakat SBT, tetapi juga masyarakat pela dari Tenggara dan Kei. Karena itu, organisasi tersebut memastikan bahwa tidak akan ada proses perdamaian sebelum pelaku pembacokan terhadap Ozi Rumain ditangkap atau menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum.“Kami sudah sampaikan jauh-jauh hari kepada Polda Maluku bahwa konflik yang berlarut seperti ini terjadi karena ketidakjelasan penanganan hukum. Jika pelaku tidak ditangkap, keresahan akan tetap hidup,” ujar perwakilan IKB SBT.
IKB SBT menyayangkan lambatnya proses penangkapan pelaku, padahal bukti serta identitas terduga pelaku telah diserahkan ke kepolisian. Mereka menilai kasus kekerasan yang diduga dilakukan kelompok yang sama terus berulang, namun penanganannya dinilai tidak maksimal.
Organisasi itu menegaskan bahwa masyarakat SBT, Tenggara, dan Kei selama ini hidup damai di Kota Ambon serta taat pada hukum.
“Kami selalu mengedepankan hukum. Tetapi jika hukum tidak berjalan, wajar bila muncul keresahan,” ucap Sekjen IKB SBT.
IKB SBT menegaskan bahwa mereka memiliki sejarah perdamaian dengan kelompok yang diduga terlibat. Namun, karena kekerasan kembali terulang, komitmen damai tersebut dinilai telah dilanggar oleh pihak yang melakukan tindakan melawan hukum.“Satu minggu lebih setelah kejadian, penanganan belum maksimal. Ini membuat kami resah. Korban bukan hanya anak SBT, tetapi juga anak pela kami dan bagian dari masyarakat Maluku,” ujar Marwan Waraiya.
IKB SBT juga meminta media berhati-hati dalam memberitakan isu perdamaian agar tidak menyesatkan publik. Mereka menilai masih ada pemberitaan yang seolah-olah menyimpulkan adanya kesepakatan damai, padahal hal tersebut tidak benar dan belum dibahas secara resmi oleh pihak yang berwenang. “Media bukan pihak yang dapat menangkap pelaku. Itu adalah tugas kepolisian. Jangan sampai pemberitaan membuat publik salah paham seolah sudah ada kesepakatan damai,” tegas Waraiya.
IKB SBT mendesak Polda Maluku agar segera menangkap pelaku demi keadilan dan keamanan masyarakat luas. “Pelaku tidak bisa dibiarkan bebas sementara korban dan keluarga menanggung penderitaan,” tutup Sekjen IKB SBT, Marwan Waraiya.
Editor : RN BE02