Maluku, RN Today.com – Kasus pembacokan terhadap seorang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon pada (18/11/2025) di Lorong Putri, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, memicu kemarahan dan kecaman luas. Korban yang diserang secara brutal oleh Orang Tak Dikenal (OTK) itu kini terbaring lemah di rumah sakit dengan luka serius. Insiden ini disebut sebagai tindakan keji yang mengarah pada upaya pembunuhan.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Ambon, Sahrul Solissa, menegaskan bahwa aparat tidak boleh berlama-lama dalam menangani kasus ini. Lambannya penindakan hanya, memperburuk rasa aman masyarakat dan membuka ruang terhadap tindakan serupa.
“Kami mendesak Polda Maluku untuk bergerak cepat tanpa kompromi. Pelaku harus ditemukan, ditangkap, dan diproses hukum secepat mungkin, agar tidak ada kejadian serupa terhadap pihak lain,” tegas Solissa.
Lebih lanjut, Sahrul menegaskan agar polisi jangan berleha-leha dalam menangani kasus ini dan secepatnya mengambil langkah penyelesaian secara hukum agar tidak memicu amarah, keselamatan warga, dan tetap menjaga marwah hukum.
“Tidak ada alasan bagi aparat untuk menunda keselamatan warga dan marwah hukum dipertaruhkan. Dalam kurung waktu 1 x 24 jam pelaku upaya pembunuhan harus ditangkap, karena ini akan memicu amarah,” ujarnya kepada awak media Rabu, (20/11/2025) di kota Ambon.
Lebih jauh Solissa menambahkan, pembacokan yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal ini bukan sekadar kasus penganiayaan biasa. Ini adalah bagian dari upaya pembunuhan dan ancaman keamanan warga, dan terlambatnya keamanan polisi berdampak risiko keberlanjutan.
“Sekali lagi kami tegaskan, Polda Maluku jangan lamban. Jika pelaku tidak segera ditangkap, HMI Cabang Ambon akan mengambil langkah penegasan sesuai mekanisme organisasi. Keselamatan warga sangat penting dari segala hal apapun,” imbuhnya
Warga sekitar lokasi kejadian pun mulai menanggung ketidaknyamanan. Banyak masyarakat mempertanyakan efektivitas patroli malam dan pengawasan aparat, mengingat kejadian ini terjadi di wilayah rawan konflik yang seharusnya wajib dikontrol.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada perkembangan resmi dari Polda Maluku terkait proses penangkapan pelaku.
Editor : RN BR03