KEAMANAN PENDIDIKAN

Kapolda Maluku dan Rektor Universitas Pattimura Pimpin Dialog Lintas Elemen Sikapi Konflik Mahasiswa FEB

Share Berita

AMBON, RN today.com – Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Brigjen Pol. Dadang Hartanto, didampingi Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Fredy Lewakabessy, M.Pd., memimpin pertemuan bersama sejumlah unsur terkait guna menyikapi konflik internal Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF) yang berujung pada peristiwa perkelahian dan penikaman terhadap mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).

Pertemuan tersebut digelar pada Sabtu (28/2/2026) pukul 18.00 WIT di Ruang Rapat Rektorat Lantai III Universitas Pattimura, Kota Ambon, sebagai langkah antisipatif untuk meredam potensi konflik lanjutan sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan kampus.

Turut hadir dalam kegiatan itu jajaran Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, pimpinan universitas, tokoh agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama, perwakilan organisasi kepemudaan seperti Himpunan Mahasiswa Islam dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, serta pengurus DPMF FEB Unpatti.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Pattimura menjelaskan bahwa insiden penikaman terjadi di luar area kampus, tepatnya di sekitar gerai ritel modern di lingkungan universitas. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak kriminal individual dan tidak dapat dikaitkan dengan organisasi kemahasiswaan maupun latar belakang keagamaan tertentu.

Kapolda Maluku dalam arahannya menegaskan bahwa peristiwa tersebut telah masuk ranah pidana dan sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai akademik maupun budaya intelektual mahasiswa.

“Mahasiswa adalah kelompok intelektual. Perbedaan pandangan harus diselesaikan melalui diskusi yang sehat dan beradab, bukan dengan kekerasan. Isu-isu berbau SARA jangan dipublikasikan secara luas karena berpotensi menimbulkan kerawanan,” tegas Kapolda.

Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri serta tidak mengeluarkan pernyataan provokatif yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan Maluku tetap aman dan damai.

Kapolda memastikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengantongi rekaman video terkait peristiwa tersebut. Ia meminta masyarakat memberi ruang kepada aparat untuk bekerja secara profesional, sekaligus mengajak siapa pun yang mengetahui informasi terkait identitas pelaku agar segera menyampaikannya kepada kepolisian.

Dalam forum itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia Maluku dan Wakil Ketua I Sinode Gereja Protestan Maluku turut menyerukan sikap bijak dan menahan diri, serta mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Sinode GPM juga membuka ruang dialog bagi HMI dan GMKI untuk terus membangun kebersamaan dan menjaga situasi tetap kondusif.

Pada pukul 21.24 WIT, Rektor Universitas Pattimura membacakan Kesepakatan Bersama Insiden Penikaman Mahasiswa FEB Unpatti tanggal 27 Februari 2026.

Kesepakatan tersebut menegaskan bahwa insiden merupakan tindak kriminal murni, seluruh pihak mendukung kepolisian menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum, kampus akan memberikan pendampingan serta bertanggung jawab atas perawatan korban, dan semua pihak berkomitmen menahan diri serta menjaga keamanan kampus.

Dokumen kesepakatan ditandatangani pada pukul 21.29 WIT sebagai wujud komitmen bersama menjaga kondusivitas. Pertemuan berakhir pukul 21.33 WIT dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan terkendali.

Langkah Kapolda Maluku bersama pimpinan Universitas Pattimura memimpin dialog lintas elemen dinilai sebagai pendekatan kepemimpinan yang tegas sekaligus inklusif dalam merespons konflik mahasiswa, guna mencegah polarisasi serta menjaga kohesi sosial di tengah masyarakat Maluku yang majemuk.

Editor : RN BE02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *