Batauga, RN today.com – Setelah melakukan rapat dengar pendapat antara pihak masyarakat dan sekolah termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Selatan terkait dengan ketidak pembayaran beasiswa PIP untuk beberapa siswa di salah satu sekolah di Buton Selatan.
Terungkap bahwa adanya pengambilan dana yang telah terealisasi berdasarkan data pengambilan dari pihak sekolah dan itu sudah dibenarkan oleh pihak sekolah Melalui rapat dengan pendapat bersama dengan anggota DPRD Kabupaten Buton Selatan.
Namun dibalik itu semua terungkap dan merasa masih tersisa bagi salah satu penerima PIP yang diwakilkan oleh perwakilan Wali yang memiliki surat kuasa untuk mempertanyakan kepada sekolah terkait dengan biaya PIP yang tidak dibayarkan dari tahun 2021 hingga 2023, secara data rekening tidak menerima bantuan tersebut.
Dikonfirmasi wali murid tersebut menjelaskan, untuk rekening awal di tahun 2021 Memang masuk dana PIP, sebesar Rp. 450.000, namun pada rekening selanjutnya, nampak tidak terlihat dana tersebut masuk pada tahun-tahun berikutnya di rekening tersebut.
“Namun ketika saya mempertanyakan kepada salah satu orang siswa yang sama-sama mendapatkan dana PIP tersebut mereka secara berturut-turut bisa mengambil dana tersebut” Tegasnya. Senin, 2/2/2026.

Katanya, kami mempertanyakan Kenapa dana tersebut tidak masuk di rekening dan rekening ini yang saat ini dipegang baru dipegang oleh wali murid per 1 Januari tahun kemarin dan alhamdulillah pada tahun 2025 wali murid ini mendapatkan bahwa rekening tersebut mendapat dana PIP .
” Kami berharap agar pemerintah daerah bisa lebih memberikan penjelasan liberal terhadap masyarakat terkait dengan dana PIP yang disela selama ini dikelola atau di ambil melalui pihak sekolah, agar kedepannya bisa langsung diserahkan saja kepada siswa atau wali dari siswa tersebut sehingga tidak terjadi kesalahpahaman yang lebih jauh” Tegasnya.
Menurutnya, terkait dengan pembagian setelah melakukan pengambilan dana PIP dari tahun 2021 hingga tahun 2023 dirinya tidak mengetahui hal tersebut karena saat itu rapat bersama dengan orang tua siswa dan komite dirinya tidak hadir.
Ketika dikonfirmasi, Kadis Pendidikan Buton Selatan La Baria Menjelaskan, berdasarkan keterangan dari hasil rapat tadi bahwa pihak sekolah memiliki bukti terkait dengan penerimaan PIP yang telah diberikan kepada siswa dan orang tua murid siswa tersebut dari tahun 2021 hingga tahun 2023.
“Terkait kebenaran dari tanda tangan tersebut kami dari pihak dinas akan melakukan pemanggilan lebih lanjut kepada kepala sekolah dan memastikan orang tua murid tersebut dan murid tersebut untuk mengecek kembali nilai kebenaran terkait pengambilan dana PIP yang telah disalurkan oleh sekolah” Tegasnya. (AR)
Editor : RN HA01