EKONOMI INFRASTRUKTUR PEMERINTAHAN

Kontroversi Proyek MIP: Pertanyaan atas Transparansi dan Keterlibatan Pemkot Ambon dan Pemkab Malteng

Share Berita

MALUKU, RN today.com – Perubahan nama proyek Pengembangan Pelabuhan Ambon Terpadu (PPAT) menjadi Maluku Integrated Port (MIP) memicu sorotan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan dasar hukum perubahan tersebut serta sejauh mana keterlibatan pemerintah daerah dalam proses perencanaan dan pengembangannya.

Pengamat kebijakan publik, W. Tomson, menilai perubahan nama proyek tersebut menimbulkan tanda tanya karena hingga kini belum ada peraturan presiden baru yang secara resmi mengganti nama PPAT menjadi MIP. Padahal, proyek pengembangan pelabuhan tersebut telah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 sebagai salah satu proyek strategis nasional dengan nama Pengembangan Pelabuhan Ambon Terpadu.

Menurut Tomson, dalam regulasi tersebut tidak terdapat penyebutan nama Maluku Integrated Port. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait status serta legalitas perubahan nama proyek yang saat ini mulai banyak digunakan dalam berbagai pembahasan pembangunan pelabuhan di Maluku, 7/3/2026.

Ia juga menyoroti aspek keterlibatan pemerintah daerah. Lokasi proyek yang direncanakan berada di Pulau Ambon, sementara lahan yang disebut akan digunakan berada di Desa Waai, wilayah Kabupaten Maluku Tengah. Hal ini dinilai seharusnya melibatkan secara aktif pemerintah daerah setempat, termasuk Kota Ambon, dalam proses perencanaan maupun pengambilan keputusan.

Tomson mempertanyakan apakah perubahan nama proyek tersebut berpotensi mengabaikan peran pemerintah daerah. Ia menilai transparansi dan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Maluku, pemerintah kota, serta pemerintah kabupaten sangat penting agar pembangunan proyek besar ini tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jika proyek ini benar merupakan Proyek Strategis Nasional yang melibatkan berbagai kementerian, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, maka koordinasi lintas pemerintahan harus dilakukan secara terbuka dan terstruktur.

Tomson menilai keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting agar proyek tersebut dapat berjalan transparan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi daerah. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota dinilai menjadi kunci keberhasilan pembangunan proyek pelabuhan terpadu di Maluku.

Ia berharap pembangunan pelabuhan tersebut nantinya tidak hanya menjadi proyek infrastruktur semata, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku secara luas. lanjutnya, penjelasan terbuka dari pemerintah terkait perubahan nama dan mekanisme pengembangan proyek sangat diperlukan agar polemik yang muncul di masyarakat dapat segera terjawab. (RN-BE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *