Jakarta, RN Today.com – Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI) PB HMI mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Peristiwa tersebut dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia.
Insiden penyiraman air keras itu terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Saat itu, Andrie Yunus dilaporkan sedang dalam perjalanan menggunakan sepeda motor ketika dua orang tak dikenal yang berboncengan mendekatinya dan menyiramkan cairan yang diduga air keras sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka pada bagian wajah dan tubuh sehingga harus segera mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Kasus ini pun menuai kecaman luas dari berbagai kalangan masyarakat sipil yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk teror terhadap aktivis yang selama ini vokal menyuarakan isu hak asasi manusia.
Wakil Direktur Eksternal LAPMI PB HMI, Fadel Rumakat, menegaskan bahwa kekerasan terhadap aktivis tidak boleh dibiarkan dan harus diusut hingga tuntas, termasuk mengungkap pihak yang berada di balik aksi tersebut.
Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin keamanan setiap warga negara, termasuk para aktivis yang menjalankan fungsi kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.
“Serangan terhadap aktivis HAM merupakan ancaman bagi demokrasi. Kami mendesak Kapolri agar segera mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku serta aktor intelektual di balik peristiwa tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
LAPMI PB HMI juga meminta aparat kepolisian bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap kasus tersebut agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga. Organisasi ini berharap pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku
Editor : RN BR03