Oleh : Ajamain Basir Rumlus
Maluku RN Today.com – Maluku dengan segala kekayaan laut, tambang, dan energi selalu dijual dengan jargon pembangunan. Namun di balik narasi manis itu, realitas di lapangan menunjukkan wajah yang berbeda: rakyat hanya jadi penonton di tanah sendiri.
Di Pulau Buru, emas diperas dari gunung-gunung hingga sungai tercemar merkuri. Di Halmahera Selatan dan Pulau Obi, nikel dikeruk tanpa ampun, meninggalkan kerusakan ekologis yang diwariskan pada generasi berikutnya. Di Tanimbar, proyek Blok Masela dijanjikan sebagai jalan menuju kejayaan energi nasional, tetapi nelayan kehilangan laut, tanah adat digusur, dan suara rakyat diredam oleh nama besar investasi.
Kapitalisme hadir dengan wajah lain di sektor pariwisata. Banda dijual sebagai surga wisata eksklusif, namun warga yang turun-temurun menjaga laut dan tanah diusir dari ruang hidupnya. Kini, bahkan energi hijau seperti panas bumi di Seram dan Buru pun tidak lepas dari skema yang sama: rakyat dipinggirkan, modal berjaya.
Rakyat Maluku tidak butuh sekadar janji investasi yang menindas. Mereka butuh ruang hidup yang adil, akses terhadap tanah, laut, dan hutan, serta keterlibatan penuh dalam setiap proses pembangunan. Tanpa itu, “Indonesia Emas” hanya akan berarti emas dan nikel Maluku dikeruk habis, sementara rakyatnya tetap miskin di atas tanah kaya.
Maluku merupakan salah satu provinsi dengan kekayaan sumber daya alam terbesar di Indonesia. Laut yang luas menjadi pusat perikanan nasional, tanahnya menyimpan nikel, emas, hingga migas kelas dunia. Namun, Badan Pusat Statistik (BPS) masih mencatat angka kemiskinan Maluku termasuk tertinggi di Indonesia.
Paradoks ini lahir dari struktur ekonomi yang timpang dan penetrasi kapitalisme yang begitu kuat dalam sektor tambang, energi, dan pariwisata. Selama dua dekade terakhir, investasi besar masuk ke Maluku, namun sebagian besar keuntungan mengalir keluar, sementara masyarakat lokal menanggung beban sosial dan ekologis.
Di Pulau Buru, kerusakan sungai akibat tambang emas ilegal maupun legal menimbulkan krisis kesehatan dan pangan. Di Halmahera Selatan, ekspansi tambang nikel mengorbankan hutan, air, dan ruang hidup masyarakat adat. Proyek raksasa Blok Masela di Tanimbar meski menjanjikan devisa besar, menyimpan risiko pemiskinan nelayan akibat hilangnya wilayah tangkap. Sementara itu, pariwisata di Kepulauan Banda yang dikembangkan untuk pasar global justru menimbulkan konflik lahan dan akses ekonomi bagi masyarakat lokal.
Kini, bahkan proyek energi panas bumi di Seram dan Buru yang disebut “energi hijau” berpotensi memunculkan konflik baru. Hutan adat yang menjadi sumber penghidupan warga terancam hilang, sementara masyarakat jarang dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
Maluku menghadapi risiko menjadi “provinsi kaya yang tetap miskin” jika pembangunan terus dikendalikan oleh logika kapitalisme ekstraktif. Solusi yang dibutuhkan adalah pembangunan berbasis keadilan sosial, partisipasi masyarakat adat, serta pengelolaan berkelanjutan yang menempatkan rakyat sebagai subjek utama, bukan sekadar objek pembangunan.
Penulis adalah mahasiswa Hukum Universitas Pattimura Ambon
Editor : RN BR03