OPINI

MIP Dan Marketelisme Lama, Ketidakadilan Yang Kembali Menimpa Seram Bagian Barat

Share Berita

Oleh : Abdulah Hitimala

MALUKU, RN today.com Pemindahan rencana pembangunan Maluku Integrated Port (MIP) dari Pulau Seram ke Pulau Ambon tidak dapat dilepaskan dari watak merkantilisme lama yang masih mengakar dalam kebijakan pembangunan di Maluku.

Alih-alih menjadi instrumen pembaruan dan koreksi ketimpangan, MIP justru berisiko menjadi proyek besar yang mereproduksi pola lama, pembangunan yang dikendalikan oleh logika pasar, kenyamanan elite ekonomi, dan efisiensi sempit, sementara keadilan sosial serta pemerataan wilayah kembali dikorbankan. Dalam skema ini, warga Seram Bagian Barat (SBB) kembali berada di pihak yang kalah.

​Merkantilisme lama bekerja dengan menempatkan pembangunan di wilayah yang telah memiliki infrastruktur, jaringan distribusi, dan pelaku ekonomi mapan. Dalih yang digunakan selalu sama, kesiapan, kelayakan ekonomi, dan efisiensi biaya. Logika inilah yang digunakan untuk membenarkan pemindahan MIP ke Ambon. Namun, di balik bahasa teknokratis tersebut, tersembunyi pilihan politik yang jelas memperkuat pusat ekonomi lama dan membiarkan wilayah lain tetap berada di pinggiran.

​Padahal, secara konseptual, MIP dirancang sebagai pelabuhan terpadu yang berfungsi memutus rantai logistik yang panjang, menekan biaya distribusi, membuka akses pasar, dan mengurangi dominasi segelintir pelaku usaha. Dalam kerangka ini, MIP seharusnya menjadi alat untuk melawan oligopoli dan ketimpangan struktural. Namun, ketika MIP ditempatkan di wilayah yang sejak lama dikuasai jaringan distribusi lama, fungsi korektif tersebut justru hilang. Yang terjadi bukanlah pembongkaran merkantilisme lama, melainkan konsolidasinya dalam bentuk baru.​

Bagi warga (SBB), MIP bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan harapan akan perubahan struktur ekonomi. Penempatan MIP di wilayah mereka berpotensi menciptakan pusat pertumbuhan baru, membuka lapangan kerja, dan memberi ruang bagi pelaku ekonomi lokal untuk masuk ke rantai nilai yang selama ini dikuasai pihak luar. Ketika proyek ini dipindahkan, yang hilang bukan hanya investasi fisik, melainkan juga kesempatan untuk keluar dari posisi sebagai pemasok bahan mentah tanpa kendali distribusi dan nilai tambah.

​Keputusan ini menunjukkan bahwa negara, melalui pemerintah daerah, masih memilih tunduk pada logika pasar ketimbang berperan sebagai pengoreksi ketimpangan. Dalam merkantilisme lama, negara tidak hadir untuk melindungi yang lemah, melainkan memfasilitasi yang kuat. MIP, yang seharusnya menjadi simbol keberanian politik untuk membangun dari pinggiran, justru diarahkan mengikuti arus kepentingan ekonomi yang sudah mapan.

​Ketidakadilan terhadap warga Seram Bagian Barat pun semakin dilembagakan. Mereka diminta memaklumi alasan efisiensi dan bersabar atas nama pembangunan jangka panjang, tanpa kepastian kapan wilayah mereka benar-benar akan menjadi prioritas. Sementara itu, pusat pertumbuhan terus menumpuk manfaat, sehingga memperlebar jurang ketimpangan antarwilayah di Maluku.

​Jika MIP dijalankan dalam kerangka merkantilisme lama, proyek ini tidak akan pernah menjadi alat pemerataan. Ia hanya akan menjadi pelabuhan besar yang melayani kepentingan lama dengan skala yang lebih luas. Tanpa keberanian untuk menempatkan MIP sebagai instrumen keadilan baik melalui lokasi, tata kelola, maupun keberpihakan pada pelaku lokal maka klaim pembangunan inklusif hanyalah retorika belaka.

​Pada akhirnya, persoalan MIP adalah soal pilihan, apakah pembangunan Maluku akan terus tunduk pada logika pasar yang timpang, ataukah berani keluar dari merkantilisme lama demi keadilan sosial? Selama pilihan itu tidak berubah, warga Seram Bagian Barat akan terus menjadi korban kebijakan bukan karena kekurangan potensi, melainkan karena pembangunan yang tidak pernah sungguh-sungguh berpihak pada mereka.

Editor : RN BR03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *