Maluku, RN Today.com – Komite Percepatan Reformasi Kepolisian (KPRK) melaksanakan agenda public hearing dan audiensi dengan berbagai elemen masyarakat di Provinsi Maluku. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Burhanudin Haiti dan dihadiri oleh sembilan kelompok perwakilan, terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan organisasi kepemudaan, LSM, pengusaha, hingga perwakilan profesi dan media.
Dalam jumpa pers usai kegiatan, Jendral Polisi (Purn) Badrodin Haiti yang didampingi oleh La Ode Muhammad Syarif, S.H., LL.M., Ph.D. selaku Tim Pokja KPRK, menegaskan bahwa Polri masih membutuhkan percepatan reformasi secara menyeluruh. Reformasi kepolisian yang dimulai sejak 1999 melalui pemisahan Polri dari TNI dinilai telah membawa perubahan struktural, namun dalam praktiknya masih terdapat persoalan kultur dan pendekatan yang belum sepenuhnya sesuai dengan harapan masyarakat.
“Kami menyampaikan bahwa Presiden memiliki komitmen kuat untuk melanjutkan reformasi kepolisian. Oleh karena itu, KPRK turun langsung ke daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat, karena perspektif masyarakat terhadap Polri tentu berbeda-beda di setiap wilayah,” ujar Badrodin Haiti Kepada Awak media , Jumat 12/12/2025 di Aula Auditorium Unpatti Ambon
Menurutnya, Maluku memiliki karakteristik khusus sebagai provinsi kepulauan, dengan tingkat kerawanan konflik, keterbatasan personel, serta sebaran kepolisian di pulau-pulau yang berjauhan. Kondisi tersebut menjadi dasar penting bagi KPRK untuk mendengar langsung keluhan, kritik, dan harapan masyarakat terhadap kinerja Polri di Maluku.
Berbagai masukan disampaikan peserta audiensi, di antaranya terkait perlunya rekrutmen afirmatif bagi putra-putri daerah, penambahan kuota dan personel kepolisian, penguatan pengawasan internal dan eksternal, serta peneguhan netralitas aparat keamanan, khususnya di daerah yang memiliki sejarah konflik seperti Maluku.
Menanggapi pertanyaan terkait mekanisme tindak lanjut, Badrodin menegaskan bahwa seluruh masukan yang diterima tidak akan berhenti sebagai formalitas. Aspirasi dari Maluku akan dikompilasi dan dikaji bersama masukan dari berbagai daerah lain serta lebih dari 50 elemen masyarakat yang telah ditemui KPRK di tingkat nasional.
“Masukan ini akan kami petakan mana yang bersifat quick win dan mana yang memerlukan perubahan kebijakan jangka menengah hingga panjang, termasuk yang membutuhkan revisi peraturan presiden atau undang-undang. Rekomendasi yang kami sampaikan kepada Presiden bukan lagi konsep, tetapi langkah-langkah konkret yang dapat langsung dieksekusi oleh Polri,” tegasnya.
Terkait sorotan khusus bagi Polri di Maluku, eks Wakapolri itu menyampaikan bahwa masukan masyarakat juga menjadi bahan evaluasi langsung bagi Polda Maluku. Ia menyoroti persoalan rekrutmen yang dinilai masih minim kuota bagi masyarakat lokal serta perlunya kebijakan afirmatif agar pemuda-pemudi di daerah memiliki kesempatan yang adil.
“Kebetulan Kapolda Maluku turut hadir dan mendengar langsung aspirasi masyarakat. Ini menjadi modal penting agar Polda dapat segera melakukan pembenahan internal ke depan,” tambahnya.
Tim KPRK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Maluku yang telah berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan. Seluruh aspirasi tersebut akan dirumuskan sebagai bahan rekomendasi resmi kepada Presiden dalam rangka mewujudkan reformasi kepolisian yang profesional, humanis, dan berkeadilan. (KS/BE)
Editor : RN BE02