Ambon RN Today.com – Proyek air bersih yang dikerjakan Dinas PUPR Kota Ambon sejak tahun anggaran 2017 hingga kini belum juga diserahkan ke pihak desa. Proyek yang seharusnya menjadi solusi kebutuhan dasar masyarakat itu justru mangkrak tanpa kejelasan, bahkan hingga tahun 2025 tak pernah memberi manfaat bagi warga Waiheru.
Masyarakat Waiheru menilai proyek tersebut hanyalah simbol pembangunan tanpa asas manfaat. Bertahun-tahun sejak rampung, tak satu pun warga yang menikmati aliran air dari proyek tersebut. Fasilitas yang dibangun dengan dana negara itu kini terbengkalai dan sebagian instalasi pipa mulai rusak.
Kekecewaan warga pun meluas, menyasar Pemerintah Kota Ambon yang dianggap gagal mengawasi jalannya proyek. “Sampai sekarang airnya tidak pernah mengalir. Kami hanya bisa lihat bangunannya berdiri tanpa manfaat,” ujar seorang warga Waiheru yang enggan namanya disebutkan
Menanggapi hal ini, Gerakan Lingkar Muda Anti Korupsi (GLMAK ) Maluku mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk segera mengaudit proyek tersebut. Koordinator gerakan, Amnu Muis, menegaskan bahwa indikasi penyimpangan anggaran perlu diselidiki secara serius.
“Proyek air bersih tahun 2017 ini menjadi contoh nyata lemahnya pengawasan dan transparansi anggaran publik. Kami menduga ada penyalahgunaan dana yang harus diusut. Kalau proyek senilai ratusan juta rupiah tidak bermanfaat bagi masyarakat, itu bentuk kegagalan moral dan administratif,” tegas Muis.
Gerakan Lingkar Muda juga menyerukan agar Kejaksaan dan Inspektorat Kota Ambon segera turun tangan memeriksa proyek pagu anggaran 2017 yang tak ada asas manfaatnya. Mereka menilai, jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari pemerintah maupun aparat hukum, maka publik berhak mengajukan misi ketidakpercayaan terhadap kinerja lembaga terkait.
Editor : RN (BE – 01)