Maluku, RN Today.com — Pemerintah Provinsi Maluku diduga menjadi “mesin ATM” bagi proyek ilegal! Anggaran Rp 25 Miliar untuk pengaspalan jalan Piru-Loki di Seram Bagian Barat (SBB) justru mengalir ke kontraktor yang diduga menggunakan material tambang ilegal. Aliansi Mahasiswa dan Koalisi LSM Maluku kini siap menggempur jalanan, menuntut penegak hukum bertindak.
Dua koordinator lapangan, Rudy Rumagia dan Agus, memimpin perlawanan. Mereka menegaskan, penggunaan material ilegal dari galian tanpa izin ini adalah kejahatan terstruktur yang merampok uang rakyat dan menghancurkan lingkungan. “Ini bukan kesalahan teknis, ini pembiaran kejahatan dengan uang APBD. Aparat harus bergerak sekarang!” geram Rudy Rumagia.
Praktik mafia ini disebut telah berlangsung lama. Kontraktor proyek diduga bersekongkol dengan pemasok material ilegal, sementara pengawas proyek dan pejabat terkait tutup mata. “Mereka main belakang, jadikan proyek pemerintah sebagai lahan basah untuk mengeruk keuntungan pribadi. Rakyat yang jadi korban,” tambah Agus.
Tekanan langsung diarahkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku dan Ditreskrimsus Polda Maluku. Massa menuntut kedua institusi ini tidak lagi berwacana, tetapi segera menetapkan tersangka dari pihak kontraktor dan pengawas proyek. “Jangan cuma terima laporan, buktikan kewibawaan hukum! Buru dan penjara para pelaku,” seru Rudy.
Ancaman aksi massa sudah tidak bisa ditawar lagi. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, massa akan menduduki Kantor Kejati dan Polda Maluku. “Kami siap membanjiri jalan. Ini perang rakyat melawan mafia proyek dan pembiaran aparat,” tegas Agus.
Tuntutan mereka jelas: usut tuntas kasus ini, tangkap semua oknum yang terlibat, dan berantas praktik tambang ilegal. Nasib proyek bermasalah ini kini berada di ujung tanduk, sementara kepercayaan publik pada penegak hukum dipertaruhkan.
Editor : RN BE02