EKONOMI

Satpol PP Ingatkan Pedagang Tidak Kembali Gunakan Badan Jalan di Pasar Cokro

Share Berita

Ambon, RN Today.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon mengingatkan para pedagang di kawasan Pasar Cokro Desa Waiheru agar tidak kembali menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan usai dilakukan penertiban, Sabtu (13/12/2025).

Petugas meminta pedagang tetap berjualan di area yang telah ditentukan dan menjaga kerapian lapak demi kelancaran lalu lintas serta keselamatan bersama. Jalan umum ditegaskan harus difungsikan sebagaimana mestinya untuk kepentingan pengguna jalan.

Penertiban lanjutan disebut akan dilakukan secara berkala apabila masih ditemukan pedagang yang kembali memanfaatkan badan jalan. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan ketertiban umum di kawasan pasar.

Selain menjaga ketertiban, imbauan tersebut juga dimaksudkan untuk melindungi keselamatan pedagang, pejalan kaki, dan pengendara dari potensi kecelakaan akibat penyempitan badan jalan.

Editor : RN BE02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *