OPINI

Seram Bukan Alat Politik : MIP dan Momentum Evaluasi Kepemimpinan Gubernur Maluku

Share Berita

‎MALUKU, RN today.com – Pemindahan rencana pembangunan Maluku Integrated Port dari Waisarisa ke Ambon bukan sekadar perubahan administratif dalam dokumen perencanaan. Ia adalah cerminan arah politik pembangunan Maluku hari ini. Keputusan ini membuka tabir persoalan yang jauh lebih besar antara krisis keberpihakan, lemahnya daya juang politik, dan ketidakmampuan kepemimpinan dalam memperjuangkan pemerataan wilayah.

‎Dalih “kajian ilmiah” yang digunakan untuk membenarkan pemindahan lokasi justru memunculkan pertanyaan serius. Dalam perspektif hukum administrasi negara, setiap kebijakan strategis wajib tunduk pada asas-asas umum pemerintahan yang baik, seperti transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, dan keadilan. Kajian ilmiah tidak boleh menjadi alat legitimasi sepihak yang kebal kritik. Ia harus terbuka, metodologinya dapat diuji, serta mempertimbangkan aspek ekonomi regional, dampak sosial, keberlanjutan lingkungan, dan kesesuaian dengan tata ruang serta strategi pemerataan nasional.‎

Jika parameter yang digunakan hanya soal kesiapan infrastruktur eksisting di Ambon, maka pendekatan tersebut jelas reduktif dan sempit. Studi kelayakan sejati bukan hanya menjawab lokasi mana yang lebih mudah dibangun, tetapi lokasi mana yang lebih strategis untuk mengubah struktur ketimpangan. Seram Bagian Barat memiliki potensi geostrategis dan sumber daya yang dapat menjadi basis pertumbuhan baru. Justru karena belum berkembang, investasi besar seperti MIP seharusnya menjadi instrumen akselerasi. Memindahkan proyek ke pusat yang sudah relatif mapan berarti mempertahankan konsentrasi ekonomi dan menunda pemerataan.

‎Dalam perspektif kebijakan publik, keputusan ini mencerminkan kegagalan memahami fungsi pembangunan sebagai alat transformasi sosial-ekonomi. Teori pembangunan regional menekankan pentingnya menciptakan pusat pertumbuhan baru agar efek pengganda ekonomi menyebar secara lebih adil. Ketika pemerintah memilih opsi paling nyaman secara teknis, bukan yang paling berdampak secara struktural, maka kebijakan tersebut kehilangan nilai progresifnya. Ini bukan keberanian pembangunan, melainkan pragmatisme yang miskin visi.

‎Lebih jauh lagi, dalam konteks politik, keputusan ini tidak bisa dilepaskan dari realitas elektoral. Pulau Seram memiliki kontribusi suara signifikan dalam kontestasi pemilihan gubernur. Jika dalam masa kampanye wilayah ini menjadi ruang retorika pembangunan dan simbol komitmen pemerataan, tetapi setelah kekuasaan diraih proyek strategis justru dipindahkan, maka publik berhak mempertanyakan integritas politik tersebut. Dalam teori kontrak politik, mandat kekuasaan adalah amanah yang lahir dari janji. Ketika janji strategis tidak diperjuangkan, maka yang retak bukan hanya program, tetapi kepercayaan.‎

Kondisi ini memunculkan kesan kuat bahwa Seram hanya relevan saat dibutuhkan dukungan politiknya. Setelah kekuasaan berada di tangan, prioritas kembali terkonsentrasi pada wilayah yang secara politik dan administratif lebih nyaman dikelola. Jika benar demikian, maka ini bukan sekadar kesalahan kebijakan, melainkan kegagalan moral dalam memegang amanah rakyat.

‎Ketidakmampuan Hendrik Lewerissa dalam mempertahankan dan memperjuangkan lokasi awal MIP menunjukkan lemahnya daya tawar politik di tingkat nasional maupun dalam negosiasi investasi. Seorang gubernur seharusnya menjadi advokat utama kepentingan seluruh wilayah provinsinya, terutama daerah yang tertinggal. Jika keputusan strategis sebesar ini diterima tanpa perlawanan argumentatif yang kuat dan tanpa transparansi kepada publik, maka hal itu mencerminkan defisit kepemimpinan.

‎Kepemimpinan bukan diukur dari kemampuan mengikuti arus kajian teknokratis semata, tetapi dari keberanian memperjuangkan keadilan pembangunan meski menghadapi tekanan. Ketika peluang historis untuk menjadikan Seram sebagai simpul ekonomi baru dilepaskan begitu saja, maka yang dipertanyakan adalah kapasitas visioner dan komitmen jangka panjang gubernur terhadap transformasi Maluku.

‎Jika pola seperti ini terus berlanjut memilih jalan paling aman, menghindari risiko politik, dan mengutamakan kenyamanan administratif maka sulit berharap adanya lompatan pembangunan yang signifikan. Dalam konteks tersebut, kritik publik menjadi wajar bahkan perlu, apakah kepemimpinan saat ini benar-benar mampu membawa Maluku menuju pemerataan yang adil? Ataukah justru memperkuat ketimpangan yang sudah mengakar?

‎Lebih tegas lagi, jika kegagalan memperjuangkan Seram ini menjadi preseden, maka publik patut meragukan kelayakan kepemimpinan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa untuk masa depan. Pembangunan membutuhkan visi, keberanian, dan konsistensi. Tanpa itu, jabatan hanya menjadi simbol kekuasaan tanpa substansi perubahan. Dan ketika kesempatan emas untuk membangun Seram terlewat karena kelemahan kepemimpinan, sejarah tidak akan menilai itu sebagai sekadar kesalahan teknis, melainkan sebagai kegagalan besar dalam menjalankan amanah rakyat Maluku.

Penulis: Muhammad Ali Suneth, Fungsionaris KONSPERAM (Konsorsium Pemuda Seram)

Editor : RN BE02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *