OPINI

Visi Misi Lawamena Antara Harapan dan Realita

Share Berita

Maluku, 10 Desember 2025

Oleh  : W. Tomson Pengamat Kebijakan Publik

Maluku, RN Today.com – Untuk pertama kalinya Sapta Cita Lawamena, disebutkan secara rinci kepada publik Maluku pada rapat paripurna, yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, satu bulan setelah di Lantik.

Sapta Cita Lawamena disampaikan oleh Hendrik Lewerissa dalam pidato perdananya, saat rapat paripurna di hadapan ratusan undangan yang hadir, terdiri dari para pejabat, tokoh dan elemen masyarakat Maluku di gedung DPRD Provinsi Maluku.

Semisal penjelasan untuk visi misi Sapta Cita Lawamena pada point nomor dua, yakni pengentasan kemiskinan dan pengurangan tingkat pengangguran. Upaya ini di lakukan dengan membuka lapangan kerja baru, meningkatkan keterampilan tenaga kerja dan mendorong investasi yang berpihak pada kepentingan rakyat Maluku.

Dimana Hendrik Lewerisa menjelaskan bahwa, kita memang butuh investasi untuk membuka lapangan pekerjaan bagi banyak putra-putri kita yang mencari pekerjaan. Tetapi investasi yang kami butuhkan di Maluku adalah investasi yang taat aturan, etis dan responsif. Investasi tidak hanya bertujuan untuk mengeruk kekayaan dan sumber daya alam Maluku dan meninggalkan hanya remah-remahnya saja bagi Maluku. Tapi yang kita harapkan adalah investasi yang memberdayakan baik rakyat maupun kemajuan daerah,” ungkap hendrik lewerissa dalam rapat itu

Namun, realitas hari ini menunjukkan bahwa masih ada kesenjangan antara visi dan realitas. Contohnya, PT BBA di Kei Besar masih beroperasi tanpa Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) menunjukkan bahwa pemerintah belum mampu merealisasikan visi misinya. Selain itu, kegagalan mempertahankan investor pisang abaka/ PT SIM di wilayah SBB juga menunjukkan bahwa Hendrik Lewerissa belum mampu mewujudkan janji-janjinya.

Persoalan-persoalan tersebut menunjukkan bahwa Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa belum mampu merealisasikan Sapta Cita Lawamena sesuai dengan apa yang disampaikannya di depan parlemen rakyat Maluku. Ini menimbulkan pertanyaan tentang kemampuan pemerintah dalam menegakkan aturan dan merealisasikan janji-janji kampanye.
Apakah ini hanya sekedar retorika politik, ataukah ada sesuatu yang lebih dalam yang menyebabkan kesenjangan antara visi dan realitas? Hanya waktu yang akan menjawab.

Namun, ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab oleh Gubernur Hendrik Lewerissa secara transparan dan akuntabilitas.

  • Apakah pemerintah Maluku memiliki kemampuan dan sumber daya yang cukup untuk merealisasikan Sapta Cita Lawamena?
  •  Apakah ada kepentingan politik atau ekonomi yang mempengaruhi keputusan pemerintah dalam merealisasikan visi misinya?
  •  Bagaimana masyarakat Maluku dapat memperjuangkan hak-hak mereka dan memastikan bahwa pemerintah merealisasikan janji-janjinya?

Sebab saat ini publik Maluku menunggu transparasi dan akuntabiltas Pemerintahan Gubernur Hendrik Lewerissa dalam menjawab keraguan publik.

Editor : RN BE02

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *