SBT, RN Today.com — Sekertaris Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Syariah STAIS Seram Bagian Timur, Abdul Hamid Kosso, mendesak Bupati Seram Bagian Timur segera memberhentikan Ibu Mirna Wati Derlean dari jabatannya sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten SBT.
Desakan tersebut disampaikan Kosso menyusul buruknya tata kelola keuangan pada Bappeda Litbang yang dinilai sarat dengan dugaan manipulasi dan penyelewengan anggaran Tahun Anggaran 2024.
Menurut Kosso, berdasarkan sejumlah sumber informasi yang berhasil dihimpun HMI, ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan anggaran perjalanan dinas senilai puluhan juta rupiah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah.
“Kami menemukan anggaran perjalanan dinas dengan nilai puluhan juta rupiah yang tidak memiliki bukti pertanggungjawaban yang jelas. Bahkan setelah dilakukan konfirmasi ke sejumlah hotel dan penginapan, terdapat realisasi anggaran namun tidak didukung bukti sah penggunaan anggaran tersebut,” tegas Kosso.
Ia menilai kondisi tersebut membuka potensi besar terjadinya penyelewengan keuangan negara pada Bappeda Litbang Kabupaten SBT.
Tak hanya itu, Kosso juga menyoroti pengelolaan honorarium tim pelaksana kegiatan yang diduga bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.
Dalam regulasi tersebut, kata Kosso, secara tegas disebutkan bahwa honorarium hanya dapat diberikan kepada pihak yang ditetapkan sebagai tim pelaksana melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah atau Sekretaris Daerah, bukan oleh kepala OPD secara sepihak.
“Ironisnya, Kepala Bappeda Litbang justru membentuk hampir sepuluh tim pelaksana kegiatan yang di-SK-kan sendiri, lengkap dengan besaran honorarium yang diduga bertentangan dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Lebih memprihatinkan lagi, berdasarkan keterangan sumber internal, pimpinan Bappeda Litbang disebut mengaku belum memahami secara jelas regulasi tersebut, sehingga SK dan penetapan honor ditandatangani sendiri oleh yang bersangkutan.
Bagi HMI, pengakuan tersebut justru semakin menegaskan ketidakmampuan kepemimpinan Kepala Bappeda Litbang dalam mengelola institusi strategis daerah.
“Ini bukan sekadar soal dugaan penyelewengan anggaran, tetapi juga soal ketidakcakapan tata kelola dan pemahaman regulasi. Alasan pembelaan yang disampaikan tidak mencerminkan kualitas seorang pimpinan OPD,” kata Kosso.
Atas dasar itu, HMI Komisariat Syariah STAIS SBT secara tegas mendesak Bupati Seram Bagian Timur untuk segera mencopot Ibu Mirna Wati Derlean dari jabatannya, sekaligus meminta Kejaksaan Negeri SBT melakukan pemeriksaan menyeluruh atas dugaan penyelewengan anggaran di Bappeda Litbang TA 2024.
Kosso juga menegaskan, apabila dalam waktu dekat tidak ada respons serius dari Pemerintah Kabupaten SBT, HMI memastikan akan turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan tersebut.
“Jika tidak ada tekanan dan langkah nyata dari Pemkab SBT, kami pastikan HMI Komisariat Syariah STAIS SBT akan melakukan aksi turun ke jalan sebagai bentuk perlawanan terhadap pembiaran dugaan korupsi,” tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Bapeda Litbang Kabupaten SBT ketika di hubungi awak media belum memberikan keterangan apapun
Editor : RN BE02