INVESTIGASI

Distribusi BBM “Liar” di Pinggir Jalan, Mobil Tangki PT Patra Logistik Disorot

Share Berita

SBT, RN Today.com – Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) secara terang-terangan di pinggir jalan kembali membuka borok tata kelola distribusi energi di Maluku. Di Kabupaten Seram Bagian Timur, sebuah mobil tangki milik PT Patra Logistik diduga melakukan pemindahan BBM ke jeriken menggunakan selang, tanpa standar pengamanan, tanpa fasilitas resmi, dan berlangsung di ruang publik.

Temuan lapangan yang didokumentasikan memperlihatkan jelas BBM dialirkan dari tangki ke wadah plastik (jeriken) di tepi jalan, dengan kondisi lingkungan basah, tanpa alat pengaman kebakaran yang memadai, dan jauh dari prosedur keselamatan migas. Praktik ini bukan hanya sembrono tetapi berpotensi melanggar hukum.

Fungsionaris Gerakan Pemuda Pemberantas Korupsi (GPPK) Provinsi Maluku, Nyong A. Rumagutawan, menilai aktivitas ini sebagai bentuk kelalaian serius yang tidak bisa ditoleransi.
“Ini bukan sekadar pelanggaran teknis, tapi ancaman nyata. Pengisian BBM di jalan seperti ini sangat rawan kebakaran. Kalau terjadi percikan saja, dampaknya bisa fatal,” tegas Rumagutawan.

Lanjutnya, Dalam regulasi distribusi BBM, penyaluran hanya diperbolehkan melalui jalur resmi seperti SPBU, agen, atau pangkalan berizin dengan standar keselamatan ketat. Proses pemindahan BBM di ruang terbuka tanpa pengawasan dan perlindungan yang memadai berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya terkait distribusi dan niaga BBM.

Lebih jauh, praktik seperti ini juga membuka indikasi kuat adanya penyimpangan distribusi mulai dari penyaluran ilegal (illegal oil), pengalihan kuota, hingga potensi permainan harga di tingkat lapangan. Dalam konteks krisis energi dan distribusi BBM nasional yang kerap bermasalah, tindakan seperti ini justru memperparah situasi.
“Kalau ini dibiarkan, maka negara kehilangan kendali. BBM subsidi bisa bocor ke pasar gelap, distribusi jadi tidak tepat sasaran, dan rakyat kecil yang dirugikan,” tambahnya.

Kondisi ini menjadi ironi di tengah situasi tata kelola energi nasional yang sedang tidak baik-baik saja. Pemerintah pusat terus menggencarkan pengawasan distribusi BBM, namun di daerah justru ditemukan praktik yang mencerminkan lemahnya kontrol dan pengawasan di lapangan.

GPPK Maluku mendesak aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan instansi terkait, segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas mobil tangki PT Patra Logistik tersebut. Tidak hanya klarifikasi, tetapi juga audit distribusi harus dilakukan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran sistemik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Patra Logistik belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas distribusi BBM di luar prosedur tersebut. Upaya konfirmasi media sudah di coba namun belum mendapatkan hasil

Jika praktik seperti ini terus terjadi tanpa tindakan tegas, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan publik, tetapi juga kedaulatan energi negara yang kian tergerus oleh praktik-praktik ilegal di lapangan. (RN-BE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *