
Siapa Kami?
Redaksi News.Today.com dengan Tagline : Independent Tajam Terpercaya Untuk Rakyat hadir sebagai wujud komitmen kami menjalankan amanat kemerdekaan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kami adalah wadah bagi insan pers yang meyakini bahwa jurnalisme bukan hanya tentang pelaporan, tetapi tentang pemenuhan hak publik untuk mengetahui kebenaran.
Kami berdiri tegak di atas prinsip-prinsip jurnalistik yang profesional, independent, dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik. Redaksi News.Today.com adalah rumah bagi pemikiran kritis dan analisis mendalam, yang ditujukan untuk mencerahkan dan memberdayakan masyarakat.
Misi & Filosofi
Tagline kami : Independent Tajam Terpercaya Untuk Rakyat adalah DNA dari setiap karya jurnalistik yang kami produksi
– Independent : Kami menjaga kemandirian redaksional dari pengaruh kekuasaan, pemilik modal, ataupun kepentingan politik tertentu.
– Tajam : Kami menggali lebih dalam, menganalisis akar masalah, dan memberitakan dengan sudut pandang yang kritis dan mendidik.
– Terpercaya : Akurasi dan verifikasi adalah hukum tertinggi di meja redaksi kami. Kami memegang teguh prinsip-prinsip dalam UU Pers sebagai penyebar informasi yang benar dan obyektif.
– Untuk Rakyat : Kami berpihak pada kebenaran, keadilan, dan kepentingan rakyat banyak.
Landasan Hukum & Etika
Redaksi News Today.com beroperasi dengan mengacu pada:
– Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 28F
– Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
Kode Etik Jurnalistik
Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, kami terbuka terhadap Hak Jawab dan Hak Koreksi sebagaimana diatur dalam UU Pers. Seluruh pemberitaan kami juga tunduk pada Kebijakan Siber
Landasan Hukum & Kepatuhan Siber
Redaksi News Today.com adalah media siber independen yang berkomitmen penuh pada prinsip kebebasan pers, profesionalisme jurnalistik, serta kepatuhan terhadap hukum nasional Republik Indonesia.
Dalam menjalankan fungsi jurnalistiknya, Redaksi News Today.com berpedoman dan tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai berikut:
1. Undang-Undang Pers
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
Redaksi News Today.com menjunjung tinggi kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara dan menjalankan fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, kontrol sosial, dan penegakan demokrasi.
2. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE
UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU ITE
Redaksi News Today.com memastikan setiap konten:
Tidak memuat berita bohong (hoaks), fitnah, ujaran kebencian, dan provokasi berbasis SARA
Tidak melanggar privasi, data pribadi, serta hak digital warga negara
Disusun melalui proses verifikasi, konfirmasi, dan klarifikasi sesuai kaidah jurnalistik
Identitas Perusahaan
Redaksi News.Today.com dibawah naungan:
PT. Inews Utama Intermedia
Nomor AHU: 002676.AH.01.30.Tahun 2024
NPWP : 99.898.456.1-941.000
Akta Notaris : H Rudi Taufan SH. M. Kn. SK MENTERI HUKUM DAN HAM RI
Hubungi Redaksi
Kami terbuka untuk kritik, saran, dan umpan balik dari masyarakat.
Kontak Umum:
– Email: redaksinewstoday0607@gmail.com
– Telepon: 0821-9866-6988
– Media Sosial: Tautkan ke (Facebook, Instagram , Tiktok) @Redaksi News Today.com
Alamat Kantor Redaksi
Jl. Laksdya Leo Wattimena, Ambon – Maluku 97233
Pimpinan Redaksi : Hariyadi
Wakil Pimpinan Redaksi : Erwin Banea


DIREKTUR
• E J Banea
PENANGGUNG JAWAB
• Pemimpin Redaksi : Hariyadi
• Wakil Pemimpin Redaksi : Erwin
EDITOR
• Editor : Harry, Erwin, Rumlus, Sudarmono
TIM LIPUTAN
Basir R, Rahman, Husnan Baco, S.Tarabubun, J.Parinussa, Misbah N.T, Mateos Banea, Irwan Rumasera, Farhan Ramadhan K, A.Salatin, Yamin Gimansah
MULTIMEDIA DAN DIGITAL
S. Kaiterlomin, I Dewanti B
Alamat Redaksi: Jl. Laksdya Leo Wattimena Ambon – Maluku 97233
Kontak : 0821-9866-6988
PRINSIP KERJA BERDASARKAN UU NO. 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS
TUGAS JURNALISTIK
(Pasal 1 Ayat 1) – Mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi
HAK TOLAK
(Pasal 4 Ayat 3) – Menolak mengungkapkan sumber berita yang merugikan narasumber
(Pasal 1 Ayat 9) – Hak tolak untuk melindungi sumber informasi
KONFIRMASI & VERIFIKASI
(Pasal 1 Ayat 2) – Menyampaikan informasi yang akurat, benar, dan berimbang.
(Pasal 5) – Pers berkewajiban memberitakan peristiwa secara berimbang.
KODE ETIK JURNALISTIK
(Pasal 7 Ayat 2) – Wartawan wajib menaati Kode Etik Jurnalistik
PERLINDUNGAN HUKUM
(Pasal 4 Ayat 2) – Terhadap sumber berita yang tidak mau diketahui identitasnya
(Pasal 18) – Terhadap karya jurnalistik yang dibuat
Struktur dan prinsip kerja ini menjamin independensi, ketajaman analisis, dan akurasi berita untuk rakyat sesuai amanat UU 40 tentang Pers

