AMBON, RN today.com – Universitas Pattimura (Unpatti) menegaskan komitmennya untuk berkontribusi dalam penguatan pembangunan sektor energi di Maluku. Peran tersebut diwujudkan melalui keterlibatan kalangan akademisi dalam Forum Energi Maluku (FEM).
Komitmen itu terlihat dari kehadiran Wakil Rektor Bidang Akademik Unpatti, Prof. Dr. Dominggus Male, S.Pt., M.Sc., pada Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Pemerintah Provinsi Maluku di Ruang Rapat Lantai VI Kantor Gubernur Maluku, Senin (31/8/2026).
FGD mengangkat tema “Optimalisasi dan Penguatan Forum Energi Maluku (FEM) untuk Mendukung PRKBI di Provinsi Maluku.”
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi sekaligus menyatukan perspektif antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, masyarakat, asosiasi profesi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menghadapi tantangan energi di Maluku.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, Dr. Abdul Haris, S.Pi., M.Si., mengatakan keberadaan FEM diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi dan koordinasi dalam mendukung pelaksanaan kebijakan energi daerah.
Menurutnya, persoalan energi tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak karena sektor energi memiliki hubungan erat dengan aktivitas ekonomi, pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta keberlanjutan pembangunan.
Dalam konteks Maluku sebagai provinsi kepulauan, pengelolaan energi memiliki tantangan tersendiri. Kondisi geografis dengan wilayah yang tersebar membuat penyediaan dan distribusi energi membutuhkan pendekatan yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah.
Karena itu, penguatan FEM dinilai penting untuk mempertemukan berbagai gagasan dan kepentingan dalam merumuskan langkah strategis pembangunan energi di Maluku.
Secara kelembagaan, FEM ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Maluku Nomor 1853 Tahun 2024 tertanggal 7 November 2024.
Forum tersebut juga memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Maluku sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2022.
Dalam forum tersebut, Unpatti memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam menghadirkan pendekatan berbasis ilmu pengetahuan.
Keterlibatan perguruan tinggi diharapkan tidak sebatas menghadiri forum koordinasi, tetapi dapat diperluas melalui penelitian, kajian potensi energi, inovasi teknologi, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat kepulauan.
Potensi energi terbarukan Maluku, misalnya, membutuhkan kajian yang lebih mendalam agar dapat dikembangkan secara efektif dan berkelanjutan. Karakteristik wilayah pesisir dan kepulauan juga membuka peluang pengembangan berbagai sumber energi yang dapat mendukung kemandirian energi masyarakat.
Di sisi lain, pengembangan energi juga perlu memperhatikan aspek lingkungan, kemampuan masyarakat dalam mengakses energi, serta keberlanjutan investasi dan pengelolaannya.
Melalui keterlibatan akademisi dalam FEM, berbagai persoalan tersebut diharapkan dapat dikaji secara lebih objektif dan komprehensif sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur energi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sinergi antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Unpatti dengan melibatkan dunia usaha serta masyarakat menjadi salah satu kunci untuk membangun tata kelola energi yang lebih kuat.
Dengan demikian, Forum Energi Maluku diharapkan mampu berkembang dari sekadar wadah koordinasi menjadi ruang kolaborasi yang menghasilkan program konkret dalam menjawab persoalan energi di Maluku.
Kehadiran Unpatti dalam FGD tersebut sekaligus menunjukkan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mengawal arah pembangunan daerah melalui kontribusi ilmu pengetahuan, riset, inovasi, dan sumber daya manusia.
Ke depan, penguatan kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu melahirkan kebijakan energi yang lebih adaptif terhadap kondisi kepulauan Maluku, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap energi yang terjangkau, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Editor : RN01
