PENDIDIKAN POLITIK

Anggota DPRD Kota Ambon: Jangan Biarkan Status Sekolah Penggerak Ciptakan Disparitas di Dunia Pendidikan

Share Berita

Ambon, RN today.com –  Status sekolah penggerak yang disematkan kepada sejumlah SD di Kota Ambon mulai menuai sorotan. Anggota DPRD Komisi II Kota Ambon, Milati Ibrahim SH, mengingatkan agar peningkatan status tersebut tidak berujung pada lahirnya disparitas dan pengelompokan mutu antar sekolah.

Menurutnya, kebijakan pendidikan seharusnya memperkuat pemerataan, bukan justru membangun sekat baru dalam sistem pendidikan dasar. Ia menilai, ketika ada sekolah yang menyandang label penggerak tetapi masih mengalami keterbatasan fasilitas, maka yang perlu dipertanyakan adalah konsistensi tanggung jawab pemerintah.

“Kalau ada kekurangan infrastruktur, itu bukan semata-mata urusan sekolah. Itu kembali ke dinas dan pemerintah. Jangan sampai terkesan ada pembiaran atau seolah-olah tanggung jawab dipindahkan,” tegasnya ke awak media 23/02/2026 di gedung DPRD Kota Ambon.

Milati menyoroti adanya kekhawatiran dari pihak sekolah terkait kondisi sarana prasarana. Menurut dia, Dinas Pendidikan dan pengawas sekolah tidak boleh bersikap pasif. Ketika status meningkat, seharusnya dukungan juga meningkat, bukan sebaliknya.

Ia juga menekankan bahwa pendidikan tidak boleh direduksi hanya pada angka dan capaian akademik. Lebih dari itu, pendidikan adalah proses pembentukan karakter dan etika. Jika pola pikir guru sudah terjebak pada persaingan tidak sehat antar sekolah, maka dampaknya akan terasa langsung pada murid.

“Jangan sampai muncul mentalitas merasa lebih unggul hanya karena status. Label bukan ukuran mutlak kualitas. Yang menentukan tetap komitmen dan profesionalitas guru dalam mendidik,” ujarnya.

Menurut Milati, persaingan antar sekolah sah-sah saja selama berada dalam koridor sehat dan bertujuan meningkatkan mutu pembelajaran. Namun, jika persaingan itu berubah menjadi rivalitas yang melahirkan ego sektoral, maka yang dirugikan adalah peserta didik.

Ia berharap persoalan yang muncul hari ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama, sehingga seluruh sekolah di Kota Ambon memperoleh akses fasilitas yang adil. Pemerintah pusat dan daerah, katanya, harus berjalan seiring sebagai satu kesatuan tanggung jawab.

“Pendidikan adalah urusan bersama. Jangan ada pengelompokan tersembunyi yang membuat sekolah merasa lebih atau kurang. Yang kita perjuangkan adalah keadilan dan kualitas yang merata,” pungkasnya.

Editor : RN BE02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *