Maluku, RN Today.com – Kasus kekerasan dan pembullyan yang melibatkan pelajar SMA 11 Ambon berinisial SAU (14) kembali memasuki babak baru setelah keluarga korban menghadiri pertemuan resmi dengan pihak sekolah. Alih-alih menunjukkan penyesalan, SAU disebut bersikap tenang, tanpa beban, dan bahkan mengakui bahwa tindakan kekerasan terhadap NS, pelajar SMP 14 Ambon, telah direncanakan sebelumnya.
Situasi semakin memanas setelah muncul komentar bernada merendahkan dari kakak pelaku, AU, yang menulis:
“Untung seng mati, dilanjutkan dengan mati jua seng ada yang rugi… makanya kacil-kacil lai su lancang,” disertai emotikon tertawa.
Komentar tersebut segera memicu kemarahan publik karena dinilai tidak berempati dan dianggap meremehkan ancaman terhadap nyawa seorang anak.
Keluarga NS menilai komentar tersebut sebagai serangan psikis lanjutan, sekaligus mencerminkan bahwa lingkungan terdekat pelaku tidak menunjukkan penolakan terhadap tindakan kekerasan.
Dalam pertemuan dengan pihak sekolah, keluarga korban mengungkapkan bahwa perilaku agresif SAU diduga berkaitan dengan pengalaman keluarga yang dialami saat kecil ketika tinggal bersama seorang kerabat. Pengakuan ini menimbulkan pertanyaan lebih luas di tengah masyarakat mengenai kemungkinan pengaruh pengalaman tersebut terhadap karakter dan perilaku SAU saat ini.
Kasus SAU–NS kini kembali berjalan di jalur hukum setelah keluarga korban memutuskan melanjutkan laporan resmi ke Unit PPA Polres Ambon. Polisi akan mendalami unsur penganiayaan, pembullyan, ancaman pembunuhan, serta tindak lanjut yang terjadi pasca mediasi. Bukti tambahan berupa percakapan, unggahan media sosial, dan pernyataan pelaku telah dikantongi keluarga dan akan diserahkan kepada penyidik.
Pihak sekolah juga tengah menyiapkan langkah-langkah penanganan internal, termasuk kemungkinan pendampingan khusus bagi pelaku sesuai ketentuan perlindungan anak.
Sementara itu, keluarga korban menegaskan bahwa keselamatan dan kondisi psikis NS menjadi prioritas utama setelah mengalami kekerasan berulang, baik secara fisik maupun psikis.
Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan antar pelajar di Ambon dan menjadi pengingat bahwa tindakan seperti ini memiliki dampak serius, bukan hanya bagi korban, tetapi juga bagi lingkungan sekolah dan masyarakat. Unggahan “PUAS” yang sebelumnya dibuat pelaku, ditambah komentar kakaknya, dinilai publik sebagai gambaran bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai kenakalan biasa dan harus ditangani dengan tegas serta menyeluruh.
Editor : RN BE02