PEMERINTAHAN POLITIK

DPRD dan Pemda Buton Selatan Bahas KUA DAN PPAS Tahun 2026

Share Berita

Batauga, RN Today.com – Lebih dari 20 anggota DPRD Kabupaten Buton Selatan hadir dalam rapat tertutup membahas tentang KUA PPAS APBD Tahun 2026 Kabupaten Buton Selatan, Rancangan rapat tersebut yang dilaksanakan pada bulan November ini Seharusnya telah dibahas pada bulan September lalu.

Ketika dikonfirmasi Ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan Dodi Hasri menjelaskan dari kemarin Rabu, 26/11/2025, Kami selaku Dewan dan Pemerintah Daerah telah melakukan tahapan rapat KUA PPAS Anggaran Tahun 2026, umumnya mengikuti proses standar penyusunan APBD yaitu diawali dengan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dilanjutkan dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kemudian masuk ke tahap pembahasan di DPRD untuk persetujuan bersama dan penetapan menjadi Peraturan Daerah” ungkapnya.

Ia menambahkan, pada tahapan rapat tertutup, kami bersama Pemerintah Daerah melakukan Penyusunan KUA dan PPAS Tahun 2026, Pemerintah daerah, melalui tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), dengan keterlambatan ini, dikarenakan sudah 3 kali kami menyurat, namun belum ada balasan, dan baru senin minggu lalu, kami dari DPRD mendapatkan dokumen yang dibawakan oleh Pemda, dan baru minggu ini, kami sempat duduk bersama.

“Minggu kemarin, beberapa teman – teman Dewan memiliki kegiatan di luar daerah mengikuti kegiatan partai” Tegangnya. Kamis, 27/11/2025. Di Kantor DPRD Buton Selatan.

Kata Dodi, keterlambatan ini, kemungkinan kita akan mendapatkan teguran dari Menteri Dalam Negeri, namun apapun itu, kita akan lanjutnya rapat KUA PPAS Tahun Anggaran 2026 ini sampai selesai, walupun sisa waktu yang sedikit ini.

“Saat ini kami melakukan Rapat Tertutup bersama Pemda, terkait, Penyusunan RKA SKPD: Setiap SKPD menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) berdasarkan KUA dan PPAS Tahun 2026 yang telah disepakati, sambungan kegiatan Kemarin” Ungkapnya. Pada Awak media.

Ketua DPRD Buton Selatan, menuturkan, kemungkinan besok kami akan membahas Pembahasan Raperda APBD: Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD yang disusun oleh Pemda kemudian diajukan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjutnya, akan membahas Raperda APBD Tahun 2026, dimana Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2026, yang disusun oleh Pemda kemudian diajukan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

“Persetujuan bersama DPRD dengan Pemda terkait Raperda APBD akan dibahas dalam rapat yang melibatkan Pemda dan DPRD, yang berakhir dengan persetujuan bersama. Penetapan Perda APBD tahun 2026,Setelah disetujui bersama, APBD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)” Ujarnya.

Dodi, menuturkan, Keterlambatan ini memang sangat disayangkan, namun semua itu dapat di konfirmasi oleh pihak Pemda Buton Selatan. Kami berhadap kedepannya tidak lagi seperti ini.

Ketika tim media turun di beberapa Dinas Mendapatkan informasi keterlambatan penyusunan rancangan daerah di dinas adakala tidak adanya SDM, terutama Kabag Perencanaan, hal ini yang mengakibatkan terjadi keketerlambat, menyusun dokumen KUA dan PPAS yang berisi gambaran kebijakan penganggaran dan prioritas platfon anggaran yang kemudian dibahas dengan DPRD.

Menurut Kepala BKPSDM Buton Selatan La Ode Firman Hamza, Kita di beberapa dinas memang sangat kekurangan tenaga teknis perencanaan, sehingga perlu menjadi perhatian pemerintah Daerah., untuk itu dengan diangkatnya PPPK Paruh Waktu ini, nantinya akan menjadi solusi dari kekurangan SDM pada bidang Perencanaan dan lainnya.

 

Editor : RN HR01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *