EKONOMI INFRASTRUKTUR

DPRD Maluku Diserbu Massa Sopir Dump Truck, Kadis ESDM Diminta Dicopot

Share Berita

AMBON, RN today.com – Gelombang penolakan terhadap kebijakan penutupan total usaha galian batuan kembali menguat. Persaudaraan Sopir Dump Truck Se-Pulau Ambon menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (9/2/2026), menuntut keadilan dan keberpihakan pemerintah terhadap nasib rakyat kecil.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Kuba Boiratan menegaskan bahwa kebijakan penutupan galian batuan yang dilakukan secara gegabah telah mematikan sumber penghidupan ribuan sopir dump truck, buruh, serta keluarga mereka.
“Ini bukan sekadar soal izin tambang, ini soal perut rakyat. Penutupan total galian batuan sama saja dengan memutus urat nadi ekonomi masyarakat kecil,” tegas Kuba di hadapan massa aksi.

Persaudaraan Sopir Dump Truck Se-Pulau Ambon secara tegas menolak penutupan usaha galian batuan, khususnya usaha non-minerba, yang dilakukan tanpa kajian sosial-ekonomi yang terbuka, transparan, dan partisipatif. Menurut mereka, kebijakan tersebut lahir tanpa melibatkan masyarakat yang terdampak langsung di lapangan.

Massa aksi menilai pemerintah seharusnya hadir untuk menata dan mengawasi, bukan justru mematikan usaha rakyat. Legalisasi dan pembinaan usaha galian batuan dinilai sebagai solusi yang lebih adil, agar aktivitas tambang berjalan sesuai aturan, ramah lingkungan, sekaligus memberi kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kuba Boiratan juga mengingatkan dampak domino dari penutupan galian batuan. Bukan hanya sopir dump truck yang terdampak, tetapi juga buruh, pedagang kecil, tukang bangunan, hingga terhambatnya aktivitas pembangunan di Maluku.
“Tanpa pasir, batu, semen, dan besi, tidak akan ada pembangunan. Infrastruktur tidak mungkin berdiri jika bahan dasar bangunan dimatikan oleh kebijakan sepihak,” ujarnya lantang.

Selain persoalan tambang, massa aksi menyoroti ketidakadilan kebijakan BBM bagi sopir dump truck. Pembelian BBM yang kini dibatasi dengan sistem barcode masih diperberat dengan pembatasan waktu pembelian serta kewajiban membeli Dexlite minimal Rp50.000 sebelum dapat membeli solar.
“Kenapa di Pulau Jawa pembelian BBM bisa lebih longgar, sementara di Maluku kami dipersulit dengan syarat berlapis? Ini jelas tidak adil dan tidak berpihak pada rakyat kecil,” kritik Kuba.

Tak hanya itu, ketidakadilan juga disorot pada penegakan aturan di jembatan timbang Passo. Muatan dump truck batuan dibatasi secara ketat, sementara dump truck kayu yang diduga kelebihan muatan disebut nyaris tak pernah ditertibkan.
“Aturan tajam ke bawah, tumpul ke atas. Ini diskriminasi penegakan hukum yang nyata,” ujar salah satu orator.

Dalam tuntutannya, massa aksi secara tegas meminta pencopotan Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku, yang dinilai gegabah dalam mengambil kebijakan penutupan galian batuan di Kota Ambon tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi.

Aksi tersebut diterima oleh  Richard Rahakbauw selaku Anggota DPRD Provinsi Maluku. ia menyampaikan komitmen untuk meneruskan aspirasi massa ke pimpinan DPRD, serta berkoordinasi dengan Dinas ESDM dan pemilik tambang batuan agar aktivitas para sopir dump truck dapat kembali berjalan.

Salah satu sopir dump truck dalam penyampaian aspirasinya meminta segera mengambil kebijakan sementara, sembari menunggu hasil koordinasi lanjutan dengan dinas ESDM Maluku
“Kalau ini dibiarkan berlarut-larut, bukan cuma 300 sopir dump truck yang terdampak, tapi juga keluarga mereka dan para tukang bangunan batu yang sekarang tidak bisa bekerja,” ujarnya.

Aksi ini menjadi peringatan keras bahwa kebijakan tanpa empati dan kajian matang berpotensi memperlebar jurang kemiskinan di Maluku, serta menambah daftar panjang rakyat kecil yang dikorbankan atas nama aturan.

Editor : RN BE02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *