Maluku, RN Today.com — Dewan Pimpinan Wilayah Keluarga Besar Pelaku Usaha Muslim (DPW KBPUM) Provinsi Maluku resmi menetapkan Abdul Sirad Latupono sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KBPUM Kota Ambon untuk periode 2025–2026. Penetapan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang diberikan langsung oleh Ketua Wilayah DPW KBPUM Maluku, Ismail M. Lussy, didampingi Sekretaris Wilayah, Abusagir Mahulette.
Kegiatan penyerahan SK berlangsung dalam suasana penuh keakraban di Rumah Ngopi Kopiah, Desa Batu Merah. Momen tersebut menjadi langkah awal konsolidasi organisasi KBPUM di tingkat daerah serta meneguhkan komitmen DPW KBPUM Maluku untuk memperkuat struktur dan kerja-kerja pemberdayaan pelaku usaha Muslim di Kota Ambon.
Ketua Wilayah DPW KBPUM Maluku, Ismail M. Lussy, menegaskan bahwa kehadiran kepengurusan DPD KBPUM Kota Ambon merupakan upaya strategis untuk memperluas ruang komunikasi dengan berbagai pemangku kebijakan di daerah. Ia turut mendorong percepatan persiapan pelantikan pengurus baru agar program-program organisasi dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan selaras dengan misi pemberdayaan ekonomi umat.
Dalam kesempatan yang sama, DPW KBPUM Maluku menyampaikan harapan besar kepada PLT Ketua terpilih. Abdul Sirad Latupono dinilai memiliki kapasitas dan integritas untuk memimpin DPD KBPUM Kota Ambon, sekaligus menjaga spirit pengabdian sebagai pondasi utama dalam menjalankan amanah organisasi.
DPW KBPUM Maluku juga menekankan pentingnya dukungan terhadap berbagai program strategis Pemerintah Kota Ambon di bawah kepemimpinan Wali Kota Bodewin Wattimena. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya mewujudkan visi “Beta Par Ambon, Ambon Par Samua”, yang menekankan pemerataan pembangunan dan inklusivitas bagi seluruh warga kota.
Dengan penunjukan ini, DPW KBPUM Maluku optimistis bahwa Abdul Sirad Latupono mampu membawa DPD KBPUM Kota Ambon menjadi organisasi yang produktif, adaptif, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan ekonomi masyarakat serta pembangunan Kota Ambon secara luas.
Editor : RN BE02