ORGANISASI

Ketua Gasmen Apresiasi Kejati Maluku, Narasi Negatif Sarat Kepentingan

Share Berita

MALUKU, RN today.com – Ketua Sahabat Komandan (Gasmen) Maluku, Rifki Derlen, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku yang dinilai konsisten menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurut Rifki, berbagai tudingan yang menyebut kinerja Kejati Maluku lemah atau tumpul tidak memiliki dasar yang kuat serta tidak mencerminkan proses kerja internal lembaga tersebut. Ia menilai opini-opini yang berkembang dalam sejumlah pemberitaan akhir-akhir ini cenderung dibangun oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan terselubung.

“Ada kesan seolah-olah dibentuk persepsi bahwa Kejati Maluku tidak menjalankan fungsinya secara maksimal. Padahal setiap proses penanganan perkara memiliki standar operasional prosedur yang jelas dan tahapan yang harus dilalui,” ujar Rifki dalam keterangannya, Rabu (11/02/2026).

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak dapat diukur hanya dari opini atau asumsi sepihak. Menurutnya, terdapat mekanisme, tahapan, serta prinsip kehati-hatian yang wajib dijalankan oleh aparat penegak hukum dalam setiap penanganan perkara.

“Penegakan hukum tidak bisa diukur hanya dari opini atau asumsi sepihak. Ada mekanisme, ada tahapan, dan ada prinsip kehati-hatian yang harus dijalankan. Kami melihat Kejati Maluku tetap mengedepankan transparansi dan profesionalitas dalam bekerja,” tegasnya.

Rifki juga menyoroti narasi pemberitaan yang dinilainya cenderung menyerang dalam kasus Kwarda Pramuka, padahal perkara tersebut telah dinyatakan selesai oleh Kejati Maluku. Ia menilai penggunaan diksi negatif secara berulang tanpa menghadirkan keseimbangan informasi berpotensi membentuk opini yang tidak objektif di tengah masyarakat.

Menurutnya, media dan publik memiliki peran penting dalam mengawal isu-isu hukum, namun tetap harus menjunjung asas keberimbangan dan akurasi informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Rifki mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersikap kritis namun tetap proporsional dalam menyikapi berbagai isu hukum yang berkembang. Kritik, lanjutnya, merupakan bagian dari demokrasi, namun harus disampaikan berdasarkan fakta dan tidak mengarah pada upaya mendiskreditkan lembaga penegak hukum maupun pihak tertentu.

“Publik hari ini sudah cerdas. Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga marwah institusi Kejati agar tetap berada dalam koridor yang benar,” pungkasnya.

Editor : RN BE02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *