Maluku, RN, Today.com – Ketua Wilayah Dewan Pimpinan Wilayah Keluarga Besar Pelaku Usaha Muslim (DPW KBPUM) Provinsi Maluku Ismail M. Lussy, dengan tegas mengecam praktik tidak bertanggungjawab yang dilakukan oleh sejumlah pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya. Pasalnya, BBM yang seharusnya dijual dengan harga terjangkau justru dipasarkan secara tidak wajar, yakni mencapai Rp125.000 per botol. Harga tersebut sangat jauh melampaui ketentuan pemerintah yang telah menetapkan harga eceran berkisar antara Rp10.000 hingga Rp12.000 per botol.
Menurut Ketua DPW KBPUM Maluku Ismail M. Lussy, Praktik penjualan BBM dengan harga selangit ini tidak hanya melanggar ketentuan yang berlaku, tetapi juga mencerminkan adanya permainan kotor yang mengorbankan kepentingan masyarakat kecil. BBM merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat, khususnya di daerah kepulauan seperti Kisar, yang sangat bergantung pada BBM untuk transportasi, aktivitas ekonomi, dan kebutuhan sehari-hari. Ketika harga BBM dipermainkan demi keuntungan sepihak, maka dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat luas.
Ismail M. Lussy menilai bahwa kondisi ini telah menciptakan keresahan dan penderitaan bagi masyarakat Kabupaten Maluku Barat Daya. Tingginya harga BBM memicu kenaikan biaya hidup, menghambat aktivitas ekonomi, serta memperlebar kesenjangan sosial. Masyarakat menjadi korban dari lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap distribusi BBM bersubsidi di daerah tersebut.
Oleh karena itu, Ketua DPW KBPUM Ismail M. Lussy mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan penertiban secara tegas dan menyeluruh. Pengawasan distribusi BBM harus diperketat agar tidak terjadi penyelewengan yang merugikan masyarakat. Selain itu, para pelaku yang terbukti memainkan harga BBM harus diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar menimbulkan efek jera.
Sebagai organisasi kepemudaan dan sosial, Ketua DPW KBPUM Provinsi Maluku Ismail M. Lussy, juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melaporkan praktik-praktik curang semacam ini. Keberpihakan terhadap keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat harus menjadi komitmen bersama. BBM bersubsidi adalah hak masyarakat, bukan ladang keuntungan bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dengan langkah tegas dan kolaborasi semua pihak, diharapkan praktik penjualan BBM yang merugikan masyarakat di Kisar dan wilayah Maluku Barat Daya secara umum dapat dihentikan, sehingga rasa keadilan dan kesejahteraan masyarakat dapat kembali terwujud.
Editor : RN BE02