PENDIDIKAN POLITIK

LMAK Soroti Dugaan Proyek Fiktif Dinas Pendidikan Ambon, Anggaran Diduga Bermuatan Politik Pilkada

Share Berita

MALUKU, RN Today.com – Lingkar Muda Anti Korupsi (LMAK) menyoroti keras dugaan proyek fiktif pada Dinas Pendidikan Kota Ambon tahun anggaran 2024. Dugaan ini mencuat setelah masyarakat yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah menyampaikan bahwa sejumlah bangunan yang dianggarkan pada 2024 sesungguhnya telah berdiri jauh sebelum tahun anggaran tersebut.

Direktur LMAK, Syahrul, menyebut sedikitnya empat proyek yang patut diduga fiktif karena tidak ditemukan adanya pekerjaan fisik baru di lapangan. Proyek-proyek dimaksud yakni pembangunan Laboratorium IPA SMP Al Hijrah Ambon, Laboratorium Komputer SMP Al Hijrah Ambon, Ruang Perpustakaan SMP Al Hijrah Ambon, serta Laboratorium Komputer SMP Negeri 24 Ambon.

Menurut Syahrul, keterangan warga sekitar sekolah menjadi bukti awal yang tidak bisa diabaikan. Masyarakat memastikan bangunan-bangunan tersebut telah lama digunakan sebelum tahun 2024, sehingga penganggaran kembali sebagai proyek baru patut dipertanyakan.

LMAK juga menyoroti belanja hibah Dinas Pendidikan Kota Ambon tahun 2024 yang mencapai Rp4.437.791.000. Angka tersebut dinilai mencengangkan dan tidak sebanding dengan kondisi faktual di lapangan. Selain itu, ditemukan selisih perjalanan dinas atau SPPD sebesar Rp251.115.520 yang dinilai janggal dan berpotensi menjadi celah penyimpangan anggaran.

Syahrul menegaskan, pola anggaran tersebut menimbulkan kecurigaan kuat bahwa dana pendidikan tidak sepenuhnya digunakan untuk kepentingan peningkatan mutu sekolah. LMAK bahkan mencium adanya indikasi politisasi anggaran yang diduga diarahkan untuk memenangkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon Bodewin–Ely pada Pilkada 2024 lalu.

Ia menilai, jika benar bangunan lama dianggarkan sebagai proyek baru, maka perbuatan tersebut bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan dugaan kejahatan anggaran yang mencederai dunia pendidikan dan demokrasi lokal. LMAK menyatakan tengah melakukan investigasi lanjutan dan membuka kemungkinan membawa temuan ini ke ranah hukum.

Terkait sorotan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon saat dikonfirmasi 22/01/2026 membantah seluruh tudingan yang disampaikan LMAK. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah dan menegaskan bahwa tidak benar anggaran proyek digunakan untuk memenangkan pasangan calon tertentu dalam Pilkada.

Kadis Pendidikan Kota Ambon Drs. F. F Tasso., M.Si juga membantah tudingan proyek fiktif dengan alasan bangunan-bangunan tersebut ada secara fisik dan telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Ia mengaku telah melakukan pengecekan langsung kepada kepala sekolah dan pihak terkait.

Selain itu, ia menyarankan agar pihak-pihak yang menuding melakukan pengecekan kebenaran informasi terlebih dahulu sebelum menyampaikannya ke ruang publik.

Meski demikian, bantahan tersebut belum menjawab pertanyaan mendasar yang menjadi sorotan LMAK dan masyarakat, yakni apakah bangunan tersebut benar-benar dibangun pada tahun anggaran 2024 atau sekadar dianggarkan ulang atas fasilitas lama. Persoalan inilah yang kini menempatkan Dinas Pendidikan Kota Ambon dalam sorotan publik dan menuntut pembuktian yang transparan dan terbuka.

Editor : RN BE02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *