HUKUM

Mahasiswa UIN Ambon Dibacok, Polda Maluku didesak Bertindak Cepat

Share Berita

Maluku, RN Today.com – Aksi kekerasan kembali mencoreng muka Kota Ambon. Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN), Abdul Muthalib Sangaji Ambon asal Seram Bagian Timur (SBT), Ozi Rumain, menjadi korban pembacokan sadis di Lorong Putri, Kecamatan Sirimau, kota Ambon pada Selasa malam. Korban mengalami luka berat di kepala, tangan, dan tubuh. Parahnya, bagian kepala korban dilaporkan retak akibat sabetan senjata tajam, dan hingga kini Ozi masih terbaring lemah menanti operasi tahap kedua.

Menyikapi kejadian brutal tersebut, Ketua DPW LSM PELOPOR Maluku, Hidayat Wara Wara, secara tegas mendesak Polda Maluku untuk bergerak cepat menangkap para pelaku. Ia menegaskan bahwa lambatnya respons aparat hanya akan memicu gelombang reaksi besar dari masyarakat SBT yang kini berdomisili di Kota Ambon.

“Di Ambon ini warga SBT yang terdata lebih dari 15 ribu orang, belum termasuk mahasiswa. Polda Maluku jangan lalai. Jika sampai besok pelaku belum ditangkap, kami akan mengambil langkah lebih jauh,” tegas Hidayat.

Hidayat menilai, berbagai kasus kekerasan yang menimpa warga SBT sebelumnya sering kali tidak ditangani dengan serius oleh aparat.

“Pengalaman kami selama ini, hampir semua kasus serupa tidak ditangani tuntas. Jangan anggap kami orang Seram ini biasa-biasa saja. Kami sangat menjunjung tinggi hukum, kami menghargai kepolisian, tetapi jangan uji kesabaran kami,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat SBT selalu menahan diri dan memilih jalur hukum dibandingkan aksi balas dendam.

“Kami orang SBT tidak punya jejak kriminal di Ambon. Korban yang jatuh selalu orang SBT, tapi kami tetap mengutamakan hukum, bukan hutan rimba. Yang kami khawatirkan, jika hukum tidak berjalan, jangan salahkan kami jika menggunakan cara-cara di luar kehendak kami,” katanya dengan keras.

Hidayat menuntut Polda Maluku untuk menangkap dan memproses para pelaku selambat-lambatnya besok. Keluarga korban, mahasiswa, hingga komunitas SBT di Ambon kini menunggu keseriusan Polda dalam menangani kasus ini.

Kini publik menilai kasus ini akan menjadi ujian apakah aparat benar-benar hadir melindungi masyarakat atau kembali mengabaikan jeritan korban.

Editor : RN BR03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *