Share Berita

MALUKU RN Today.com – Tujuh provinsi kepulauan di Indonesia, yaitu Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, dan Bangka Belitung, masih berjuang untuk mendapatkan otonomi khusus provinsi kepulauan. Mereka telah berusaha meyakinkan Pemerintah Pusat selama beberapa tahun, namun belum ada respon yang signifikan.

Drs. Darul Kutni Tuhepaly, pemerhati kebijakan publik dan politik Maluku, menekankan bahwa justifikasi secara yuridis sangat penting sebagai payung hukum untuk implementasi kebijakan yang mengarah pada pemanfaatan sumber daya kelautan untuk kepentingan rakyat.

Tuhepaly menyarankan agar kepala daerah dari tujuh provinsi ini datang ke DPR-RI dan DPD untuk mengungkapkan alasan mereka dan meminta dukungan penuh. Dukungan ini tidak hanya sekedar anggukan kepala atau menyatakan setuju, tetapi harus ada pendorong dari Senayan agar Pemerintah Pusat bisa menyetujuinya.

“Persoalannya saat ini adalah bagaimana meyakinkan pemerintah pusat? Sudah hampir sekian tahun pusat belum merespon secara totalitas,” ujar Tuhepaly. Ia menyarankan untuk kembali melihat ke belakang, kenapa pemerintah pusat belum mau meloloskan keinginan tujuh provinsi tersebut, dan mencari solusi untuk perjuangan yang lebih efektif.

Tuhepaly juga menekankan pentingnya melibatkan semua Anggota DPR-RI dari tujuh provinsi dalam membicarakan masalah tersebut, karena hal ini akan menjadi jalan keluar yang terbaik. “Mungkin saja Anggota DPR dari tujuh provinsi ini belum pernah diajak bicara soal format perjuangan provinsi kepulauan,” katanya.

Editor : RN BE02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *