Oleh Zidan Siboto
Maluku, RN Today.com – Kebersihan lingkungan desa sudah sepatutnya menjadi prioritas utama pemerintah desa, mengingat dampaknya yang langsung bersinggungan dengan kesehata dan kualitas hidup masyarakat. Namun, kebijakan Pemerintah Desa Tahalupu, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku. Belakangan ini justru menunjukkan kekeliruan fundamental. Kebijakan yang lahir dari “ruang hampa” tanpa dialog publik hanya akan menjadi perintah administratif yang gersang. Pembersihan lingkungan bukan sekadar instruksi searah, melainkan kerja kolektif yang membutuhkan kesadaran organik, bukan paksaan yang memicu resistensi.
Salah satu kekeliruan mendasar terletak pada minimnya transparansi dan komunikasi publik. Ketika sebuah kebijakan diputuskan secara sepihak, efektivitasnya akan segera runtuh di hadapan realitas sosial. Pemerintah desa seolah lupa bahwa warga adalah subjek pembangunan, bukan objek eksperimen kebijakan. Tanpa ruang diskusi yang sehat, program seindah apa pun akan dianggap sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang mengabaikan kearifan lokal dan suara masyarakat di akar rumput.
Kelemahan komunikasi ini berujung pada tindakan destruktif yang merugikan, seperti penebangan pohon pisang dan mangga milik warga secara membabi buta. Langkah ini bukan hanya tidak efektif, tapi juga salah sasaran. Bagaimana mungkin tanaman produktif di area pemukiman yang tidak menghalangi akses publik justru dianggap sebagai “sampah” yang harus dimusnahkan? Ini bukan lagi soal kebersihan, melainkan kegagalan logika dalam membedakan antara penataan lingkungan dan perusakan aset ekonomi warga
Kebijakan yang gegabah ini mengabaikan fungsi ganda tanaman produktif sebagai penyangga ekologis dan sumber ekonomi tambahan bagi keluarga. Menebang pohon-pohon tersebut tanpa pertimbangan matang adalah langkah mundur yang mencederai kedaulatan pangan skala rumah tangga. Alih-alih menciptakan desa yang asri, tindakan represif ini justru menciptakan lanskap yang gersang dan meninggalkan luka sosial yang mendalam. Kebijakan yang menghancurkan manfaat nyata demi formalitas estetika adalah sebuah ironi tata kelola.
Langkah-langkah yang diambil Pemerintah Desa Tahalupu perlu dikritisi secara terbuka dan bertanggung jawab. Kritik ini bukan bentuk pembangkangan, melainkan upaya menjaga agar kompas kebijakan tetap pada jalurnya: kesejahteraan warga. Di masa mendatang, tata kelola desa harus berbasis pada data, empati, dan musyawarah. Pemimpin yang bijak tidak akan menebang pohon yang memberi makan rakyatnya, melainkan menanam kepercayaan melalui kebijakan yang humanis dan terukur.
Penulis adalah Ketua Bidang Ikatan Pemuda pelajar Mahasiswa Tahalupu (IKAPPERMATA)
Editor : RN BR03