KESEHATAN

Siti Norma Adios, Posyandu Sebagai Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat

Share Berita

Busel RN Today.com – Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan melakukan berbagai prosedur yang baik Posyandu menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk bisa menyentuh lebih dalam dan lebih dekat masyarakat di kalangan bahwa yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Ketua tim penggerak PKK Kabupaten Buton Selatan bersama dengan kepala dinas pemerintahan dan masyarakat desa Kabupaten Buton Selatan melakukan gerakan penilaian bagi desa dan kelurahan yang ikut dalam pelaksanaan Posyandu terpadu.

Ketika dikonfirmasi Ketua TP PKK Buton Selatan Hj. Siti Norma Adios mengungkapkan, Pada kesempatan kali ini kami dari tim penggerak PKK melakukan sosialisasi sekaligus melihat lebih dekat posyandu melakukan enam standar pelayanan minimal (SPM) yang dilakukan di Kecamatan Sampolawa, Desa Lipumagau, dan ini menghadirkan beberapa kader posyandu dan menghadirkan salah satu dinas pelayanan masyarakat desa untuk bisa menjadi salah satu indikator dalam menurunkan angka stunting di Buton Selatan” Ujarnya. Kamis, 18/12/2025.

Ia menuturkan, 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu adalah perluasan layanan posyandu dari kesehatan saja menjadi enam bidang utama: Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Pekerjaan Umum (PU), Perumahan Rakyat, serta Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibumlinmas), yang bertujuan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat secara holistik, dari ibu hamil, bayi, balita, remaja, dewasa, hingga lansia, dengan melibatkan edukasi dan pendampingan lintas sektor di tingkat desa/kelurahan.

Kesehatan: Layanan kesehatan dasar seperti pemeriksaan kehamilan, imunisasi, penimbangan balita, deteksi dini tumbuh kembang anak (daya lihat/dengar), dan penyuluhan gizi.

Pendidikan: Kegiatan yang mendukung perkembangan anak usia dini (PAUD) dan edukasi pendidikan untuk semua usia, termasuk pencegahan putus sekolah.

Sosial: Edukasi kesehatan mental, deteksi dini masalah jiwa, pendampingan disabilitas, lansia, anak terlantar, dan fasilitasi bantuan sosial.” Tuturnya.

Kata Norma Adios, Pekerjaan Umum (PU): Edukasi kebutuhan air bersih, pengelolaan limbah, pengelolaan sampah, serta identifikasi kebutuhan infrastruktur dasar seperti jalan desa dan air baku.

Perumahan Rakyat: Identifikasi kebutuhan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dan sanitasi dasar.

Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas): Deteksi dini gangguan keamanan, pembinaan keamanan lingkungan (ronda), dan pemberdayaan masyarakat dalam perlindungan diri dan lingkungan.

“Meningkatkan kualitas pelayanan publik di Desa/Kelurahan, memenuhi hak-hak dasar warga negara secara lebih komprehensif, mengurangi kesenjangan pelayanan antar wilayah” ujarnya.

Ia menambahkan, Kader Posyandu mendata kebutuhan warga, lalu berkoordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan dan perangkat daerah (OPD) terkait untuk menindaklanjuti permohonan layanan sesuai 6 bidang SPM tersebut, seringkali dengan kunjungan rumah dan pencatatan data secara digital.

“Dengan adanya kegiatan Posyandu ini mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik terutama masyarakat Kabupaten Buton Selatan terutama bagi masyarakat yang kurang mampu” Imbuhnya. (Ha)

Editor : RN Ha01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *