Ambon, RN today.com – Persaudaraan Sopir Dump Truck Se-Pulau Ambon menyuarakan perlawanan terbuka terhadap kebijakan penutupan total usaha galian batuan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil. Dalam aksi demonstrasi di Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Maluku, Senin (9/2/2026), mereka menegaskan bahwa kebijakan tersebut mengancam langsung hak hidup ribuan sopir, buruh, dan keluarga mereka.
Dalam pernyataan sikapnya, para sopir menolak tegas penutupan total galian batuan yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian utama. Mereka menilai kebijakan itu sama saja dengan “memutus perut rakyat” tanpa menyediakan solusi nyata.
“Ini bukan sekadar soal izin, ini soal hidup orang banyak. Ribuan keluarga menggantungkan hidup dari sektor ini,” tegas Direktur Pusat Advokasi Maluku Peduli (PAMALI), Panji Kilbuti, yang menyampaikan tuntutan massa aksi.
Kilbuti menegaskan, Selain itu, mereka juga menolak penutupan usaha non-minerba yang dilakukan tanpa kajian sosial-ekonomi yang terbuka, transparan, dan partisipatif. Pemerintah dinilai mengambil kebijakan sepihak tanpa melibatkan masyarakat yang terdampak langsung.
Para sopir mendesak pemerintah agar berhenti mematikan usaha rakyat, dan mulai melakukan penataan serta pengawasan yang adil. Negara, menurut mereka, seharusnya hadir untuk membimbing dan melindungi, bukan justru memperluas pengangguran dan kemiskinan.
Massa aksi juga mendorong legalisasi dan pembinaan usaha galian batuan agar berjalan sesuai aturan, ramah lingkungan, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), ungkapnya
Tak hanya itu, kebijakan penutupan galian batuan disebut memiliki efek domino yang serius. Dampaknya bukan hanya dirasakan sopir dan buruh, tetapi juga pedagang kecil hingga terhentinya aktivitas pembangunan di Maluku.
“Tanpa pasir, batu, semen, dan besi, tidak akan ada pembangunan. Infrastruktur tidak mungkin berdiri kalau bahan dasarnya dimatikan oleh kebijakan sepihak,” ujar Panji.
Dalam aksi tersebut, para sopir juga menyoroti ketidakadilan kebijakan BBM. Meski pembelian BBM sudah dibatasi dengan sistem barcode, mereka masih dibebani pembatasan waktu pembelian yang dinilai tidak rasional.
Mereka mempertanyakan mengapa di Pulau Jawa pembelian BBM relatif bebas, sementara di Maluku dipersulit dengan syarat berlapis, termasuk kewajiban membeli Dexlite minimal Rp50.000 sebelum bisa membeli solar.
“Kebijakan ini sangat memberatkan dan jelas tidak berpihak pada rakyat kecil,” tegasnya.
Selain BBM, massa aksi menolak perlakuan diskriminatif di Jembatan Timbang Passo. Mereka menilai penegakan aturan tidak adil, karena muatan dump truck batuan dibatasi secara ketat, sementara dump truck kayu dengan muatan berlebih kerap luput dari penertiban.
Aksi ini menjadi peringatan keras bagi Pemerintah Provinsi Maluku dan instansi terkait, khususnya ESDM, agar menghentikan kebijakan sepihak dan mulai mendengar suara rakyat kecil yang selama ini menopang roda pembangunan daerah.
Editor : RN BE02