MALTENG,RN Today.com — Proyek jalan nasional di kawasan Gunung SS, Maluku Tengah, kembali menyulut kemarahan publik. Akses utama yang menghubungkan wilayah Seram Utara dan Seram Timur itu kini berubah menjadi simbol gagalnya tanggung jawab dan lemahnya pengawasan proyek infrastruktur yang digarap Satuan Kerja (Satker) Wilayah II BPJN Maluku di bawah kendali Toce Touwel.
Pantauan di lapangan memperlihatkan kondisi aspal baru mulai rusak dan tergerus air hujan, sementara drainase sama sekali tidak tersedia di sisi kiri maupun kanan jalan. Akibatnya, ruas tersebut menjadi licin, rawan longsor, dan membahayakan pengguna jalan.
“Uang negara dihamburkan tanpa hasil berarti. Tidak ada drainase, pengawasan lemah, hasilnya proyek gagal fungsi,” tegas salah seorang warga yang rutin melintasi jalur tersebut, menyoroti buruknya mutu pekerjaan di lapangan.
Proyek yang semestinya membuka akses ekonomi warga, justru memunculkan keresahan akibat kualitas pekerjaan di bawah standar. Publik menilai, konsultan perencanaan dan pengawasan, serta Satker Wilayah II BPJN Maluku, telah abai terhadap tanggung jawab teknis dan moral yang melekat pada proyek bernilai miliaran rupiah ini.
Ironisnya, pihak BPJN Maluku kembali berlindung di balik alasan klasik — longsor. Dalih yang justru dianggap menyesatkan oleh para pemerhati infrastruktur.
“Longsor bukan alasan, tapi tantangan yang harus diantisipasi sejak tahap desain. Kalau itu dijadikan dalih, berarti mereka tidak siap dan tidak kompeten,” tegas seorang pemerhati infrastruktur di Ambon.
Di balik lemahnya kualitas pekerjaan, muncul pula dugaan pembiaran dan kelalaian sistematis dalam pelaksanaan proyek tersebut. Sejumlah pihak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan melakukan penyelidikan terhadap oknum-oknum di lingkungan BPJN Maluku, khususnya Satker Wilayah II, guna memastikan tidak ada praktik penyimpangan anggaran dan kongkalikong antara pelaksana, pengawas, dan pejabat terkait.
Sumber internal menyebut, lemahnya kontrol lapangan dan minimnya transparansi penggunaan dana memperkuat dugaan adanya penyelewengan prosedur teknis maupun administrasi.
“Harus ada audit investigatif. Jangan tunggu korban atau kerusakan parah baru bertindak,” desak seorang aktivis lingkungan di Ambon.
Kini, bola panas berada di tangan Kementerian PUPR dan Aparat Penegak Hukum. Publik menanti apakah persoalan ini hanya akan berakhir dengan klarifikasi formal, atau benar-benar ada pemeriksaan mendalam terhadap oknum Satker Wilayah II BPJN Maluku.
Jika proyek amburadul seperti ini terus dibiarkan, maka yang longsor bukan hanya tanah di Gunung SS, melainkan juga integritas pejabat publik yang seharusnya menjaga kepentingan rakyat.(***)