HUKUM

FGPM Geruduk Kejati, Desak Usut Dugaan Penyelewengan anggaran 34,2 Milyar oleh PT STP

Share Berita

Maluku, RN Today.com – Forum Gerakan Peduli Masyarakat (FGPM) Maluku kembali menunjukkan sikap tegasnya dengan menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu 10 Desember 2025. Aksi ini menjadi bentuk tekanan publik terhadap dugaan penyelewengan anggaran 34,2 milyar pada proyek rehabilitasi Jalan Lingkar Pulau Gorom yang dikerjakan PT Seram Tunggal Pratama (STP).

Aksi FGPM Maluku mendapat sambutan positif dari pihak Kejati Maluku. Respons ini dianggap sebagai sinyal awal adanya ruang sinergi antara lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil untuk membongkar dugaan praktik korupsi yang diduga melibatkan PT STP.

FGPM menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar aksi seremonial. Mereka menilai Direktur Utama PT STP sudah terlalu lama “berkeliaran” tanpa tersentuh proses hukum, meski namanya berulang kali dikaitkan dengan dugaan penyimpangan anggaran bernilai besar. Hingga kini, tidak ada proses hukum berarti yang menyentuh perusahaan tersebut.

“FGPM Maluku akan serius sampai tuntas. Gerakan di Kejati ini baru langkah awal,” tegas Koordinator FGPM, Panji Kilbuty kepada awak media 11/12/2025. Ia memastikan bahwa dalam waktu dekat FGPM juga akan mendatangi Ditreskrimsus Polda Maluku guna mendesak penyelidikan atas dugaan penyelewengan anggaran proyek rehabilitasi jalan yang berjumlah 34,2 Milyar tersebut.

FGPM turut menyoroti persoalan pembayaran denda keterlambatan pekerjaan oleh PT STP. Panji menilai Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terlalu pasif dan hanya menjadi penonton dalam polemik ini. Padahal secara administrasi maupun kontraktual, Pemkab memiliki kewenangan untuk menindak tegas kontraktor yang dianggap tidak patuh.

“Dari total denda lebih dari Rp 300 juta, PT STP baru membayar puluhan juta. Ini preseden buruk. Pemkab SBT jangan hanya diam,” ujar Kilbuty dengan nada keras.

FGPM juga mendorong Pemkab SBT untuk mem-blacklist PT STP dari seluruh proses tender di wilayah tersebut, mengingat rekam jejak perusahaan itu yang dinilai bermasalah dan berpotensi merugikan daerah.

Aksi FGPM Maluku ini menjadi alarm keras bagi seluruh aparat penegak hukum. Mereka menegaskan bahwa tekanan publik tidak akan berhenti sampai dugaan penyelewengan puluhan miliar tersebut benar-benar diusut tuntas dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dibawa ke meja hukum.

Editor : RN BE02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *