INVESTIGASI

Sekitar 3.000 Peserta PPPK Tanggung Biaya Sendiri, Dugaan Oknum Pemprov Jualan Seragam

Share Berita

Ambon, RN Today.com — Proses tahapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Maluku menuai sorotan publik. Hasil penelusuran awak media peserta di 11 kabupaten/kota yang tiba di ambon menemukan fakta bahwa sekitar hampir 3.000 peserta PPPK menanggung sendiri biaya transportasi dan akomodasi untuk mengikuti tahapan administrasi dan verifikasi di Ambon, tanpa pembiayaan dari pemerintah daerah asal.

Sejumlah peserta yang diwawancarai secara terpisah mengungkapkan bahwa seluruh ongkos perjalanan mulai dari transportasi laut dan darat, biaya penginapan, hingga konsumsi ditanggung secara pribadi. Padahal, kehadiran mereka merupakan bagian dari proses resmi rekrutmen aparatur pemerintah.
“Kami datang karena kewajiban proses PPPK, tapi tidak ada bantuan apa pun dari pemda,” ujar salah satu peserta asal kabupaten.
Peserta dari wilayah kepulauan menjadi kelompok paling terdampak. Mereka harus menempuh perjalanan laut berjam-jam bahkan berhari-hari, lalu tinggal di Ambon dalam waktu yang tidak singkat sambil menunggu proses administrasi selesai dan jadwal kepulangan ke daerah asal.

Penawaran Seragam Bersifat Opsional
Terkait informasi seragam pelantikan, awak media memperoleh klarifikasi dari sejumlah peserta bahwa pihak BKD Provinsi hanya menawarkan fasilitas pemesanan seragam bagi peserta yang berminat, bukan mewajibkan pembelian. Peserta juga diberi pilihan untuk mengurus atau menjahit seragam secara mandiri.
Meski bersifat opsional, sebagian peserta menilai penawaran tersebut tetap terasa kurang sensitif, mengingat mereka sedang berada dalam tekanan biaya transportasi dan akomodasi yang seluruhnya ditanggung sendiri.
“Tidak dipaksa, tapi di kondisi seperti ini, kami berharap fokusnya ke proses administrasi dulu, bukan seragam,” ungkap peserta dari kabupaten lain.

Pemda Dinilai Minim Keberpihakan
Hasil investigasi menunjukkan tidak adanya skema bantuan transportasi, penginapan, maupun fasilitasi lain dari pemerintah kabupaten/kota pengusul. Pemda dinilai hanya menjalankan fungsi administratif, tanpa memastikan dukungan dasar bagi warganya yang mengikuti proses PPPK.
Padahal, sebagian besar peserta merupakan tenaga honorer dengan penghasilan terbatas yang telah lama mengabdi di daerah masing-masing.

Tanggung Jawab Pemerintah Dipertanyakan
Sebagai skema kerja kontrak dengan pemerintah, proses PPPK seharusnya mencerminkan kehadiran negara dalam menjamin keadilan dan kelayakan proses rekrutmen. Dengan jumlah peserta mencapai sekitar 3.000 orang dari 11 kabupaten/kota, publik menilai persoalan ini bukan sekadar teknis administratif, melainkan indikasi lemahnya perencanaan dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap calon aparatur negara.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak BKD Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota terkait kebijakan pembiayaan peserta PPPK. Publik mendesak adanya evaluasi menyeluruh agar proses rekrutmen tidak terus-menerus membebani peserta secara ekonomi di luar ketentuan resmi.

Editor : RN BE02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *