Maluku, RN Today.com – Seorang oknum bernama Bangsa Kaliky diduga menguasai dana kerja sama publikasi milik PT Inews Utama Intermedia sebesar Rp 2.500.000 yang bersumber dari SMA Negeri 8 Buru, dengan cara mengatasnamakan dirinya sebagai direktur media.
Dalam praktiknya, menurut sumber, Kaliky diduga mencatut jabatan yang tidak pernah ia miliki. Ia menyodorkan nota kesepahaman (MoU) kepada Kepala SMA Negeri 8 Buru, Sairudin La Biru, S.Pd., M.Pd, lalu menandatanganinya di atas materai Rp10.000. Padahal, MoU resmi yang seharusnya digunakan adalah kerja sama antara sekolah dengan Investigasimaluku.com di bawah naungan PT Inews Utama Intermedia, bukan atas nama pribadi maupun media lain.
Fakta ini diungkap langsung oleh Direktur Investigasimaluku.com, A. Kadir Serawak, dalam rilis resminya kepada media, Jumat (26/12/2026). Ia menyebut seluruh dokumen kesepakatan pembayaran kerja sama antara pihak sekolah dan Investigasimaluku.com lengkap dan dapat dibuktikan. Bahkan, Kepala SMA Negeri 8 Buru disebut telah meminta agar MoU segera dimasukkan karena telah dicantumkan dalam RKAS Tahun Anggaran 2025.
Menurut A. Kadir Serawak, tindakan Bangsa Kaliky tidak sekadar melanggar prosedur internal perusahaan media, tetapi telah mengarah pada perbuatan penipuan dan penggelapan dana, karena dilakukan dengan identitas dan kewenangan palsu. Masalah ini tidak berhenti di satu sekolah.
Kadir juga menambahkan, Kaliky diduga juga melakukan pola serupa di sejumlah satuan pendidikan lain, di antaranya SMA Negeri 3 Buru, SMK Negeri 2 Buru, SMK Alhilaal Namlea, serta beberapa sekolah lainnya. Hingga kini, sekolah-sekolah tersebut belum menyelesaikan pembayaran kerja sama tahap pertama maupun tahap kedua, masing-masing senilai Rp 2.500.000. Setiap kali diminta menagih, Kaliky kerap beralasan kepala sekolah tidak berada di tempat atau berdalih keterbatasan dana BOS.
Atas kondisi tersebut, Direktur Investigasimaluku.com secara terbuka meminta Direktur Media Bacaritamaluku.com, Farhan Suneth, untuk segera mengambil alih dan menyelesaikan persoalan yang ditimbulkan oleh wartawan pembantunya di Namlea. Ia menegaskan, dana yang telah diterima harus segera dikembalikan kepada PT Inews Utama Intermedia, karena tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi.
Direktur juga mengungkap latar belakang hubungan kerja dengan Bangsa Kaliky. Pada tahun 2025, Kaliky tercatat sebagai reporter di Investigasimaluku.com dengan tugas menangani kerja sama publikasi pendidikan tingkat SMA dan SMK se-Kabupaten Buru. Namun pada 11 Oktober 2025, Kaliky resmi diberhentikan karena bekerja tidak sesuai dengan prosedur perusahaan, dan keputusan pemberhentian itu telah diumumkan secara terbuka melalui platform media.
Menurutnya, dalam skema kerja sama, Kaliky sejatinya telah diberi insentif yang jelas. Ia memperoleh fee Rp 1 juta per sekolah jika seluruh target tercapai, atau Rp 750 ribu per sekolah jika jumlah sekolah mitra di bawah 20. Namun, kinerja jurnalistiknya dinilai tidak sebanding dengan imbalan yang diterima. Berita sekolah jarang dikirimkan, bahkan sebagian besar konten pendidikan justru disusun langsung oleh redaksi pusat.
Ironisnya, menurut Direktur, surat kerja sama yang digunakan justru memakai kop dan stempel Media Bacaritamaluku.com, sehingga semakin memperkeruh legitimasi dan akuntabilitas kemitraan tersebut. Ia pun mendesak Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) agar turut menertibkan praktik-praktik media yang dinilai menyimpang dan merusak marwah profesi jurnalistik.
Lebih lanjut menurut sumber, Direktur Media Bacaritamaluku.com, Farhan Suneth, membantah mengetahui adanya MoU yang dimaksud. Ia menegaskan Bangsa Kaliky hanya berstatus sebagai wartawan pembantu, bukan direktur media. Farhan menyatakan akan segera menghubungi yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban.
Kasus ini membuka kembali ruang evaluasi serius terhadap praktik kerja sama media dengan institusi pendidikan, serta lemahnya pengawasan internal yang dapat dimanfaatkan oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.
Editor : RN BE02