MALUKU RN today.com – Kasus gizi buruk yang menimpa 10 anak di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) sepanjang tahun 2025 menuai sorotan keras dari Tomson, pemerhati isu sosial dan kesehatan di Maluku.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dilihat sebagai urusan pemerintah kabupaten semata, melainkan menjadi tanggung jawab langsung Pemerintah Provinsi Maluku.
“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah kabupaten. Ini tanggung jawab bersama. Dan Gubernur Maluku sebagai kepala daerah tidak boleh cuci tangan,” tegas Tomson saat diwawancarai, Rabu (29/1/2025).
Menurut Tomson, gizi buruk adalah indikator paling nyata dari kegagalan negara dalam memenuhi hak dasar warga negara, khususnya hak anak atas kesehatan dan kehidupan yang layak.
“Kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara. Kalau masih ada anak Maluku yang mengalami gizi buruk, berarti ada yang salah dalam tata kelola kebijakan dan pengawasan,” ujarnya.
Ia menilai, meski pemerintah daerah mengklaim telah melakukan penanganan medis, fakta munculnya kasus berulang justru menunjukkan lemahnya sistem pencegahan dan implementasi program gizi di lapangan.
“Yang disorot bukan hanya penanganan setelah anak sakit parah, tapi mengapa bisa lolos dari pengawasan. Program gizi itu seharusnya mencegah, bukan sekadar mengobati,” kata Tomson.
Tomson juga mengingatkan bahwa dampak gizi buruk tidak berhenti pada kondisi fisik jangka pendek, melainkan berpengaruh langsung terhadap masa depan generasi Maluku.
“Gizi buruk berdampak pada pertumbuhan fisik, perkembangan otak, menurunnya daya tahan tubuh, bahkan berisiko menyebabkan kematian. Ini soal masa depan Maluku, bukan angka di laporan,” tegasnya.
Karena itu, Tomson secara terbuka meminta Gubernur Maluku Hendrik Lewerisa untuk mengambil langkah konkret dan bertanggung jawab penuh atas persoalan ini.
“Gubernur harus bertindak. Tingkatkan anggaran program gizi dan kesehatan di SBT, perkuat pengawasan, dan pastikan program benar-benar sampai ke anak-anak di desa-desa,” ujarnya.
Selain anggaran, Tomson menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor yang selama ini dinilainya lemah.
“Pemprov Maluku harus mengoordinasikan kerja sama dengan organisasi kesehatan dan LSM, serta membangun kesadaran masyarakat soal pentingnya gizi seimbang. Jangan kerja sendiri-sendiri,” katanya.
Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Maluku untuk turun langsung ke lapangan, bukan hanya menerima laporan di atas meja.
“Pemprov harus memantau langsung penanganan gizi buruk di SBT. Jangan tunggu kasus baru muncul lagi di 2026 dan tahun-tahun berikutnya. Negara harus hadir sebelum anak-anak jatuh sakit,” pungkas Tomson.
Sorotan Tomson ini menjadi peringatan serius bagi Pemerintah Provinsi Maluku bahwa hak dasar kesehatan anak tidak boleh dikorbankan oleh kelalaian kebijakan dan lemahnya pengawasan.
Editor : RN BE02