HUKUM PENDIDIKAN

Dugaan Korupsi Anggaran Rp3 Miliar di SLB Galunggung Menguat, Konsultan Ari dan Pejabat Dinas Pendidikan Disorot

Share Berita

Ambon, RN today.com – Dunia pendidikan Maluku kembali diguncang dugaan praktik korupsi. Proyek pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) Galunggung dengan pagu anggaran mencapai Rp3 miliar diduga menyimpan sejumlah pekerjaan fiktif yang hingga kini tak kunjung tuntas. Dugaan ini menyeret nama konsultan berinisial Ari, serta pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Maluku saat itu, Faisal, yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra).

Berdasarkan penelusuran dan laporan lapangan, sedikitnya tiga item pekerjaan utama di SLB Galunggung diduga tidak dikerjakan sesuai kontrak. Item tersebut meliputi pemasangan engsel (hensel) pintu dan jendela, instalasi pipa paralon air, serta pekerjaan fisik yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ironisnya, pekerjaan tersebut telah dicantumkan dalam dokumen proyek, namun kondisi riil di lapangan menunjukkan sebaliknya.

Tak hanya di SLB Galunggung, dugaan penyimpangan juga mengarah pada proyek SLB di Kayu Putih dan Lateri. Sejumlah pekerjaan yang semestinya dilaksanakan pada sekolah-sekolah tersebut diduga tidak dikerjakan sama sekali, meski anggaran telah dicairkan. Pola ini memunculkan indikasi kuat adanya praktik manipulasi anggaran yang sistematis.

Direktur Lingkar Muda Anti Korupsi Maluku, Panji Kilbuty, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan dugaan kejahatan anggaran yang secara langsung merampas hak anak-anak berkebutuhan khusus.
“Ini kejahatan serius. Pendidikan SLB bukan proyek biasa, ini menyangkut masa depan anak-anak Maluku yang membutuhkan perhatian khusus. Jika benar pekerjaan tidak dikerjakan tapi anggaran habis, maka ini bentuk pengkhianatan terhadap dunia pendidikan,” tegas Panji.

Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penyelidikan menyeluruh, memeriksa konsultan, pejabat terkait, hingga pihak penyedia jasa. Panji juga meminta Gubernur Maluku tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas, termasuk mencopot pejabat yang terlibat apabila terbukti melakukan pelanggaran.
“Gubernur selalu bicara soal pendidikan sebagai prioritas dan masa depan Maluku. Maka kasus ini harus dijadikan ujian komitmen. Pejabat yang bermain-main dengan anggaran pendidikan wajib dipecat, bukan dilindungi,” katanya.

Kasus dugaan korupsi ini kembali membuka luka lama tata kelola pendidikan di Maluku yang kerap diwarnai proyek bermasalah. Jika dibiarkan, praktik semacam ini tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik serta mengorbankan generasi masa depan.

Publik kini menanti langkah konkret dari pemerintah provinsi dan aparat hukum. Pendidikan seharusnya menjadi ruang suci yang bebas dari korupsi bukan ladang bancakan segelintir elite.

Hingga berita ini diterbitkan upaya konfirmasi berkali-kali tapi tidak di respon pihak terkait.

Editor : RN BE02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *