EKONOMI PEMERINTAHAN

Penutupan SPBU di Pelabuhan Waipirit Timbulkan Keluhan dari Masyarakat Luas

Share Berita

Masyarakat Mengeluh Akibat SPBU di Pelabuhan Waipirit Tutup, Dimana Peran dan Solusi Pemerintah Daerah serta DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat ?

Maluku, RN Today.com – Pelabuhan waipirit merupakan salah satu pintu gerbang penting transportasi laut dan darat di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), sehingga keberadaan SPBU di kawasan ini sangat vital. Tidak beroperasinya SPBU berdampak langsung pada aktivitas ekonomi, mobilitas masyarakat, serta kelancaran transportasi logistik antar wilayah.

Ketua Wilayah Keluarga Besar Pelaku Usaha Muslim (KBPUM) Provinsi Maluku Ismail M. Lussy menyampaikan, Masyarakat pengguna jasa transportasi, sopir angkutan umum, nelayan, dan pelaku usaha kecil mengalami kesulitan memperoleh bahan bakar. Banyak di antara mereka terpaksa membeli BBM dari pengecer dengan harga tinggi, yang tentu memberatkan ekonomi rakyat. Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan antisipasi oleh pemerintah daerah terhadap layanan publik strategis seperti ketersediaan energi, ujarnya dalam keterangan ke awak media, sabtu 25/10/2025

Menurutnya, Sebagai penyelenggara Pemerintahan di tingkat lokal, Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat harus segera bertindak dengan melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina untuk mengetahui penyebab penutupan SPBU, apakah karena masalah administratif, distribusi BBM, atau kendala teknis lainnya. Setelah penyebabnya diketahui, pemerintah perlu memastikan pemulihan operasional SPBU secepatnya, atau menyiapkan alternatif penyaluran BBM sementara bagi masyarakat sekitar pelabuhan.

”Pemda dapat menginisiasi pembangunan depot BBM mini atau SPBU modular di wilayah strategis lain untuk mencegah ketergantungan pada satu titik pelayanan. Program ini bisa diintegrasikan dalam rencana pembangunan daerah dan bekerja sama dengan pihak swasta,” tandasnya

Sementara itu, Ismail M. Lussy juga menegaskan,  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten SBB memiliki fungsi pengawasan dan legislasi yang penting sehingga DPRD perlu memanggil pihak terkait, baik dari pemerintah daerah maupun pengelola SPBU, untuk meminta penjelasan resmi dan memastikan tidak ada kelalaian dalam pelayanan publik. DPRD juga dapat mendorong kebijakan daerah yang memperkuat sistem distribusi energi, terutama di kawasan pelabuhan dan jalur vital transportasi, tegasnya

lebih lanjut dirinya menambahakan, Dengan sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD, persoalan ini tidak hanya bisa diselesaikan secara reaktif, tetapi juga menjadi pelajaran untuk memperbaiki sistem pelayanan publik ke depan. Ketersediaan bahan bakar adalah kebutuhan dasar masyarakat dan bagian dari tanggung jawab negara untuk menjamin keberlanjutan aktivitas ekonomi dan kesejahteraan warga.

diakhir penyampaiannya, Ketwil Ismail berkesimpulan terjadi penutupan SPBU di Pelabuhan Waipirit mencerminkan persoalan pelayanan publik yang perlu segera ditangani. Pemerintah Daerah harus bergerak cepat melakukan solusi teknis dan administratif, sedangkan DPRD perlu memperkuat fungsi pengawasan. Dengan kerja sama yang baik, pelayanan publik di Kabupaten Seram Bagian Barat dapat kembali berjalan optimal dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah pun dapat dipulihkan.

Editor : RN (EB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *