EKONOMI PEMERINTAHAN

KBPUM Maluku Soroti Janji Politik Gubernur Maluku dan Bupati SBB Soal MIP Waisarisa

Share Berita

MALUKU, RN today.com – Ketua DPW KBPUM Maluku, Ismail M. Lussy, menyoroti secara tegas komitmen politik Gubernur Maluku dan Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terkait rencana pembangunan Maluku Integrated Port (MIP) di Waisarisa. Ia menilai, janji politik yang telah disampaikan kepada masyarakat Saka Mese Nusa tidak boleh berhenti pada seremoni dan penandatanganan nota kesepahaman semata.

Menurut Lussy, gagasan pelabuhan terpadu di Maluku sejatinya sudah bergulir sejak era Presiden Joko Widodo melalui program Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan Ambon New Port (ANP). Kedua konsep tersebut sempat dirancang terpisah namun diarahkan untuk saling terintegrasi. Namun dalam perjalanannya, proyek besar itu tidak terealisasi karena tidak didukung alokasi APBN serta belum tersedianya infrastruktur dasar yang memadai.

Ia menjelaskan, proyek berskala nasional seperti pelabuhan terpadu mustahil berjalan hanya mengandalkan investasi swasta tanpa dukungan negara. “Minimal 50 persen itu harus ada kemauan politik melalui APBN. Tanpa kawasan industri, pembangkit listrik, dan infrastruktur dasar, investor tidak mungkin masuk,” tegasnya.

Di era Presiden Prabowo Subianto, nomenklatur Ambon New Port disebut berubah menjadi Pengembangan Pelabuhan Terpadu. Namun di tingkat daerah, Gubernur Maluku justru kembali mengusulkan Maluku Integrated Port (MIP) di Waisarisa. Sayangnya, usulan tersebut disebut belum masuk dalam daftar Proyek Strategi Nasional (PSN).

Lussy menilai, kondisi ini menempatkan Gubernur Maluku dan Bupati SBB dalam posisi politik yang tidak ringan. Apalagi, rencana MIP di Waisarisa sudah terlanjur dipublikasikan secara luas kepada masyarakat SBB. Bahkan, Bupati SBB disebut ikut terlibat dalam penandatanganan MoU di Osaka, Jepang, dengan menggunakan anggaran daerah.

“Secara politik publik sudah menilai Bupati terikat. Walaupun MoU bukan kepastian hukum, tapi itu komitmen politik. Maka tidak boleh setelah kembali dari Osaka hanya diam,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika masyarakat SBB masih menginginkan MIP tetap berada di Waisarisa, maka harus ada langkah konkret dan terukur. Gubernur Maluku, menurutnya, wajib memperjuangkan agar MIP masuk dalam nomenklatur PSN. Bahkan jika perlu, mendorong agar Pengembangan Pelabuhan Terpadu di Ambon dievaluasi atau digeser, mengingat tidak mungkin dalam satu provinsi terdapat dua pelabuhan terpadu dalam skala nasional secara bersamaan.

Selain itu, Lussy juga menekankan pentingnya perencanaan terintegrasi sesuai ketentuan dalam dokumen RPJMN. Ia menyebut, proyek nasional tidak hanya menjadi domain pemerintah pusat dan provinsi, tetapi juga harus melibatkan pemerintah kabupaten sebagai pemilik wilayah administratif.

“Jangan sampai masyarakat merasa dipermainkan. Janji politik adalah tanggung jawab moral dan konstitusional. Kalau MIP memang untuk kesejahteraan masyarakat SBB, maka harus diperjuangkan sampai tuntas,” pungkas Ismail M. Lussy.

Editor : RN BE02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *