Redaksinewstoday, Buton Selatan – untuk bisa mengembangkan berbagai aktivitas yang baik dan benar maka pemerintah daerah akan melakukan berbagai upaya kesepakatan dan mitra dengan pihak Kejaksaan sehingga dalam pelaksanaan pemerintahan daerah bisa berjalan jujur adil dan transparan.
Pemerintah Kabupaten Buton Selatan melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Buton yang dirangkaikan dengan kegiatan penerangan hukum oleh Kajari Buton, Kamis, 26 Maret 2026, di Desa Gaya Baru, Waburi Park, Kecamatan Lapandewa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Buton Selatan H. Muhammad Adios, Ketua TP-PKK Buton Selatan Hj. Sitti Norma Adios, Sekretaris Daerah, Kajari Buton beserta jajaran, para Asisten, Kepala OPD lingkup Pemkab Buton Selatan, serta Camat Lapandewa.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pengalungan bunga dan tarian penyambutan sebagai bentuk penghormatan kepada tamu kehormatan, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Buton Selatan dan Kejaksaan Negeri Buton.
Dalam sambutannya, Bupati Buton Selatan menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya dalam penanganan masalah Perdata dan Tata Usaha Negara, serta upaya penyelamatan dan pengamanan aset daerah.
Sementara itu, Kajari Buton menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Buton dalam memberikan dukungan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Buton Selatan melalui peran Jaksa Pengacara Negara, baik dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun pelayanan hukum lainnya.
Adapun kesepakatan bersama ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara guna mewujudkan penyelesaian persoalan hukum pemerintah daerah secara efektif, tertib, dan akuntabel, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Ruang lingkup kerja sama meliputi:
– Penegakan hukum bidang perdata,
– Bantuan hukum litigasi dan non-litigasi,
– Pertimbangan hukum (legal opinion dan legal assistance),
– Pelayanan hukum kepada pemerintah dan masyarakat,
– Tindakan hukum untuk penyelamatan keuangan dan aset daerah,
– Peningkatan kompetensi SDM melalui pelatihan dan sosialisasi,
– Kerja sama audit hukum serta mitigasi risiko hukum.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol penguatan komitmen sinergi antara Pemerintah Kabupaten Buton Selatan dan Kejaksaan Negeri Buton dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib hukum, dan akuntabel. (**)
Editor : Hary
#butonselatankab #pemkabbutonselatan #kabupatenbutonselatan #butonselatan #busel