PERISTIWA RAGAM

Wahai di Persimpangan Zaman: Antara Warisan Adat dan Krisis Kepercayaan

Share Berita

Wahai, RN today.com – Negeri yang dahulu dielu-elukan sebagai simbol kerukunan dan pusat peradaban masyarakat pesisir di wilayah Seram Utara, kini berada di persimpangan zaman. Di balik kesederhanaan hidup warganya, tersimpan kegelisahan yang kian menguat tentang arah kepemimpinan dan masa depan nilai-nilai adat.

Sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, hingga perwakilan perempuan yang ditemui media ini mengungkapkan satu benang merah keresahan: hilangnya roh kebersamaan yang dulu menjadi fondasi Negeri Wahai. Mereka menilai, semangat orang basudara yang dulu hidup dalam keseharian, kini perlahan memudar di tengah kepentingan pribadi dan lemahnya keteladanan pemimpin.

“Budaya masih ada, tapi terasa dijaga setengah hati. Kerukunan masih disebut, tapi tidak lagi menjadi pegangan,” ungkap salah satu tokoh adat.

Padahal, Wahai bukan negeri tanpa sejarah. Sejak masa awal kemerdekaan, wilayah ini dikenal sebagai pusat aktivitas pemerintahan kecamatan sekaligus pintu gerbang bagi negeri-negeri pedalaman. Dari sinilah, berbagai kebijakan dan dinamika sosial pernah bertumbuh, menjadikan Wahai sebagai titik temu keberagaman agama, budaya, dan kepentingan masyarakat.

Lebih dari itu, kontribusi Wahai terhadap daerah dan negara tidak bisa dipandang sebelah mata. Kekayaan alam yang melimpah mulai dari hasil perkebunan hingga potensi laut telah lama menopang perekonomian lokal. Kehadiran Taman Nasional Manusela serta berbagai program nasional seperti transmigrasi, menjadi bukti bahwa negeri ini pernah menjadi bagian penting dalam peta pembangunan.

Namun, menurut warga, ironi justru muncul ketika kontribusi besar tersebut tidak diiringi dengan keadilan dalam tata kelola pemerintahan dan perlindungan hak-hak adat.

Dalam diskusi yang berlangsung, masyarakat menyuarakan tuntutan yang tidak muluk, tetapi mendasar: hadirnya pemimpin adat yang jujur dan amanah, pengakuan terhadap hak-hak adat, serta penguatan kembali musyawarah sebagai mekanisme utama dalam pengambilan keputusan.

Selain itu, mereka menekankan pentingnya kesepakatan dari tiga marga besar Marawalihitu, Roupessy, dan Laulama sebagai pilar utama dalam menjaga keseimbangan sosial di Negeri Wahai.

Nada kritik juga mengarah pada lemahnya peran pemerintah dalam merespons persoalan yang dihadapi masyarakat. Rasa keadilan yang dipertanyakan, serta ketidakpastian hukum, menjadi isu yang berulang kali disampaikan.

“Kalau hukum masih ada, harusnya rakyat tidak terus bertanya-tanya seperti ini,” ujar seorang tokoh masyarakat dengan nada getir.

Situasi ini, jika terus dibiarkan, dikhawatirkan akan memicu gejolak sosial yang lebih besar. Bukan dalam bentuk konflik terbuka, tetapi dalam bentuk hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem dan pemimpin yang ada.

Di tengah semua itu, harapan masih tersisa. Warga percaya bahwa dengan mengembalikan nilai-nilai adat sebagai pijakan utama, Negeri Wahai bisa kembali menjadi simbol kerukunan dan kekuatan budaya di tanah Maluku.

Namun pertanyaannya kini sederhana, sekaligus mendasar: siapa yang berani memulai perubahan, ketika semua orang masih sibuk dengan kepentingannya masing-masing? (RN-BE)

Oleh: Ahmad Salatin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *